Kepala BPS Provinsi Gorontalo Ihsanurijal, Selasa, mengatakan hal itu terjadi karena laju kenaikan indeks harga yang diterima petani (0,26 persen), lebih cepat dari pada laju kenaikan indeks harga yang dibayar petani (-0,36 persen).
Pada periode Januari 2012 - September 2013, NTP Provinsi Gorontalo tertinggi terjadi pada bulan Januari 2012 sebesar 103,72, dan terendah terjadi pada bulan Agustus 2013 sebesar 99,13.
Bila NTP September dibandingkan dengan bulan sebelumnya, ada empat subsektor yang NTP-nya mengalami kenaikan yaitu subsektor tanaman pangan 0,29 persen, tanaman perkebunan rakyat 2,19 persen,.
"Subsektor peternakan naik 0,77 persen dan perikanan sebesar 0,81 persen, sedangkan untuk hortikultura menurun 0,36 persen," katanya.
Dari 10 provinsi di Kawasan Timur Indonesia, NTP tertinggi dicapai oleh Provinsi Sulawesi Selatan dengan nilai sebesar 106,16 yang diikuti Maluku 105,44, dan Sulawesi Tenggara 105,22 serta Sulawesi Barat sebesar 103,26.
Sedangkan NTP terendah terjadi di Sulawesi Tengah sebesar 95,87. NTP nasional sebesar 104,56 mengalami kenaikan sebesar 0,23 persen dari bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 104,32.
NTP yang diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani (dalam persentase), merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat daya beli petani di pedesaan.
NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula daya beli petani.
Pewarta: Oleh Debby Hariyanti ManoEditor : Hence Paat
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.