Kabupaten Bogor (ANTARA) - Kepolisian Resor Bogor berhasil menangkap suami yang melakukan penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya yang merupakan selebgram Intan Nabila.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro di Cibinong, Selasa, mengungkapkan pelaku telah ditangkap di sebuah hotel yang berlokasi di Jakarta Selatan.
"Alhamdulillah sudah tertangkap, di salah satu hotel di Jaksel," kata Kapolres.
Ia menyebutkan, pengungkapan penanganan kasus penganiayaan ini akan secara terang benderang dalam konferensi pers yang akan dilaksanakan di Polres Bogor pada Rabu (14/8).
Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana menyebutkan korban sudah berada di Polres Bogor setelah melakukan visum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibinong.
Aksi penganiayaan itu terekam kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di kamar tidur korban. Video penganiayaan itu diunggah di akun Instagram milik Intan Nabila @cut.intannabila.
Video yang diunggah Selasa (13/8) itu menayangkan aksi kekerasan yang menimpa Intan Nabila. Suami korban memukuli korban di atas tempat tidur dengan membabi buta. Aksi penganiayaan tersebut bahkan sempat mengenai bayi yang juga berada di atas tempat tidur.
Intan juga menuliskan dalam akun miliknya bahwa selama ini dia bertahan sebagai istri karena anak, dan KDRT yang dialami itu bukan pertama kalinya.
Ia menyebutkan ada puluhan video lain yang dia simpan sebagai bukti, sejak lima tahun berumah tangga.
Ia juga menyebutkan banyak nama wanita mewarnai rumah tangga dia, beberapa bahkan merupakan teman sendiri, yang berhubungan dengan suaminya.
"Sudah berkali-kali saya maafkan, tapi tak pernah terbuka hatinya, ternyata benar, perselingkuhan dan KDRT tidak akan pernah berubah," katanya.
"Maafkan saya jika selama ini menutup diri, membuat beberapa konten menyinggung, saya seorang diri tidak pernah membuka aib rumah tangga saya, saya jaga martabatnya, hari ini saya sudah tidak bisa menahan semua sendiri," kata Intan Nabila.
Polres Bogor tangkap suami yang aniaya selebgram Intan Nabila
Rabu, 14 Agustus 2024 8:12 WIB