Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Kelalaian terkait penggunaan alat keselamatan helm bagi pengguna kendaraan roda dua sejak hari pertama Lebaran Idul Fitri 1437 Hijriah/2016 hingga hari kedua, Kamis, mendominasi pelanggaran lalu lintas di Gorontalo.
Menurut pantauan ANTARA, banyak pengendara motor berlalu lalang di sejumlah jalan protokol tanpa menggunakan helm dan membawa penumpang lebih dari satu orang.
Kasatlantas Polres Gorontalo Kota, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Eko Baskara, Kamis, menjelaskan bahwa pengendara motor masih banyak yang kurang sadar akan pentingnya penggunaan helm saat berkendara.
"Penggunaan helm saat mengendarai motor adalah demi keselamatan pengendara itu sendiri, bukan untuk orang lain atau Polisi," tegasnya.
AKP Eko mengingatkan bahwa helm merupakan salah satu alat keselamatan bermotor yang sudah seharusnya selalu digunakan untuk meminimalkan luka saat terjadi hal yang tidak terduga seperti kecelakaan.
"Selain itu, masih banyak pengendara motor yang tidak melengkapi motor miliknya dengan kaca spion maupun surat-surat kendaraan," ucap AKP Eko.
Kasatlantas mengimbau kepada pengguna kendaraan bermotor agar selalu menaati peraturan lalu lintas dan melengkapi kendaraan dengan alat keselamatan, seperti helm dan kaca spion untuk motor, serta penggunaan sabuk pengaman untuk pengendara mobil.
Sementara itu Kabid Humas Polda Gorontalo, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bagus Santoso, mengatakan saat Operasi Ramadniya Otanaha 2016, anggota kepolisian yang berjaga selalu memberikan teguran dan peringatan kepada pengguna jalan.
"Bagi yang melakukan pelanggaran di jalan, langsung kami peringati agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan dan sebagai langkah antisipasi agar pelaksanaan Lebaran tahun ini dapat berlangsung aman dan nyaman," tutupnya.