Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Sipir Lembaga Pemasyarakata Kelas II-A Gorontalo menggagalkan penyelundupan empat paket narkoba jenis sabu-sabu yang disembunyikan pengunjung di dalam sebuah tahu.
Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bagus Santoso, Minggu, menjelaskan bahwa kepolisian menerima laporan dari Lapas Gorontalo terkait penemuan paket sabu-sabu yang dibawa seorang warga dalam makanan seorang penghuni.
"Menindaklanjuti laporan tersebut, Satnarkoba Polres Gorontalo Kota mendatangi lokasi, dan melakukan tindakan kepolisian dengan melakukan penyitaan barang bukti paket narkotika tersebut, dan memeriksa para saksi," kata Bagus.
Kabid Humas menjelaskan, temuan tersebut diawali kecurigaan petugas lapas pada 29 juli 2016 sekitar pukul 18.30 WITA atas kedatangan seorang warga yang mengaku bernama Apin.
"Apin mengaku ingin mengantarkan makanan tahu isi yang ditujukan kepada seorang napi narkoba bernama Moh Ikbal Pakaya alias Toni," ungkap Kabid Humas.
Namun karena jam besuk telah habis, Apin menitipkan tahu isi yang terbungkus kantong plastik putih tersebut kepada sipir yang sedang piket.
"Sewaktu tahu titipan hndak diperiksa, seketika itu juga Apin meninggalkan lapas dengan sepeda motor yang terparkir di depan lapas," lanjut AKBP Bagus Santoso.
Karena merasa curiga, maka sipir membuka semua tahu isi dan menemukan paket yang diduga sabu-sabu yang terbungkus lakban hitam di dalam makanan itu.
"Saat dicari, seseorang yang mengaku bernama Apin tersebut telah pergi meninggalkan Lapas," ucapnya.
Saat ini polisi masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut dengan mencari Apin, dan memeriksa napi perkara narkoba Ikbal Pakaya alias Toni," kata Bagus.
Sipir Lapas Gagalkan Penyelundupan Empat Paket Sabu
Senin, 1 Agustus 2016 7:43 WIB