Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Gorontalo Muhammad Aras mengatakan kartu palsu yang beredar akan langsung terdeteksi.

"Pasien yang datang berobat menggunakan kartu BPJS, pasti memiliki nomor kartu yang terhubung dengan sistem secara Online, sehingga sangat mudah mendeteksi kartu palsu," ujarnya di Gorontalo, Rabu.

Pada rapat koordinasi program Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat (JKN/KIS) tingkat Kabupaten Gorontalo Utara tahun 2016, dihadiri Wakil Bupati Roni Imran, Aras mengungkapkan jika saat ini pihaknya belum mendapati laporan adanya penggunaan kartu palsu di daerah ini.

Bahkan penyaluran KIS di kabupaten tersebut sementara berlangsung oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), dari total 2.679 KIS tersebar di 11 kecamatan.

BPJS Kesehatan bekerja sama dengan 15 Puskesmas, 1 dokter keluarga dan 1 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di kabupaten ini, untuk memfasilitasi pelayanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya pemegang kartu Askes bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), kartu Jamkesmas, kartu BPJS maupun KIS.

Ia berharap masyarakat yang belum menjadi penerima bantuan iuran dari Pemerintah Daerah, agar datang langsung ke kantor BPJS yang ada di Desa Moluo Kecamatan Kwandang, melengkapi seluruh persyaratan untuk mendapatkan jaminan perlindungan kesehatan tersebut.

Aras menjelaskan iuran kesehatan yang ditanggung Pemerintah Daerah tersebut mencapai Rp6 miliar per tahun.

Sedangkan biaya pelayanan kesehatan yang dibayarkan BPJS menjangkau 345.533 kasus atau 57.000 kasus per bulan.

Hingga bulan Juni 2016 realisasi biaya pelayanan kesehatan yang dibayarkan pihaknya mencapai Rp5,4 miliar atau Rp907 juta per bulan.

Sementara 1.805 kasus di RSUD dr Zaenal Umar Siddiqi (ZUS) selang Januari-Juni 2016 sudah mencapai total Rp1,7 miliar atau Rp285 juta per bulan.

Aras mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi Pemerintah Daerah yang selalu membayarkan iuran tepat waktu, sehingga realisasi biaya pelayanan kesehatan pun dibayarkan pihaknya tidak melewati tanggal 15 setiap bulan.

Saat ini, BPJS Kesehatan sangat mengharapkan dukungan Pemerintah Daerah terhadap ketersediaan sarana dan prasarana serta tenaga dokter, khususnya ruang rawat inap di RSUD.

Termasuk komitmen Puskesmas agar tidak melakukan pungutan terhadap layanan kesehatan sebab masyarakat pengguna kartu BPJS tidak boleh dibebankan biaya pelayanan dan obat.

Pewarta: Susanti Sako
Editor : Hence Paat

COPYRIGHT © ANTARA 2026