Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Saor Siagian, kuasa hukum Koordinator Komisi
untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar,
mengatakan tiga lembaga negara semestinya mengajak kliennya bekerja sama
mengungkap kartel narkoba yang melibatkan aparat dalam kasus Freddy
Budiman.
Haris Azhar menulis keterangan Freddy Budiman tentang
keterlibatan penegak hukum dalam kasus narkoba berjudul "Cerita Busuk
Dari Seorang Bandit". Namun tulisan itu direspon BNN, TNI dan Kepolisian
Indonesia dengan laporan ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia
atas tuduhan melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Melalui
ini, kami ingatkan tiga lembaga negara tak perlu merasa dipermalukan,
tapi dipikirkan kembali dan ajak Haris kerja sama agar seluruh elemen
bangsa bekerja untuk presiden memberantas narkoba," kata Saor Siagian di
Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat,
Kamis.
Saor Siagian meminta pemimpin tiga lembaga itu mengikuti
instruksi Presiden Joko Widodo agar mengusut tuntas keterlibatan aparat
dalam kasus narkoba Freddy Budiman.
"Jelas pesan presiden,
kesaksian Freddy Budiman harus ditindaklanjuti. Mereka (pemimpin
lembaga) harus bekerja sama dengan klien saya," kata dia.
Saor optimistis Kepolisian RI bisa membuka hingga menyelesaikan kasus ini hingga terang benderang.
"Saya optimistis kepada (Kapolri) Tito. Kalau mereka menyimak perintah presiden, ini harus dihentikan," ucap Saor Siagian.
Ia
juga menegaskan kliennya tidak perlu memberikan bukti-bukti terkait
kasus Freddy Budiman karena itu adalah tugas penegak hukum.
"Bukan Haris yang harus membuktikan. Kami sangat menyayangkan jika penegak hukum meminta seperti itu," pungkas Saor.
Lembaga negara mestinya ajak Haris Azhar ungkap kartel narkoba
Jumat, 5 Agustus 2016 6:18 WIB