Bandung (ANTARA GORONTALO) - Wakil Ketua Umum Panitia Pekan Olahraga Nasional
XIX/2016 Deddy Mizwar menyayangkan penyamaran gambar (blur) atlet
renang PON XIX/2016 Jabar yang dilakukan oleh salah satu stasiun
televisi swasta.
"Ya, ini harus dibahas lagi aturannya (dari KPI) seperti apa.
Mungkin televisi parno kalau memperlihatkan tayangan sesuatu yang
mungkin dilarang oleh KPI," kata Deddy Mizwar di sela-sela kunjungan ke
Media Center Utama PON XIX/2016 di Trans Hotel Bandung, Senin malam.
Ia meminta Komisi Penyiaran Indonesia dan stasiun televisi "duduk
bersama" untuk membahas aturan penayangan cabang olahraga yang
menampilkan bagian tubuh atlet seperti renang.
"Ini sekarang harus duduk lagi bersama-sama. Apakah begitu yang
benar. Jangan-jangan seperti tayangan yang pakai kebaya lagi (kasus
tayangan kebaya Puteri Indonesia diblur di salah satu stasiun tevelisi,"
ujar Deddy Mizwar.
Menurut dia, jika tidak ada aturan tegas untuk tayangan olahraga
untuk cabang renang maka televisi akan khawatir kena tegur KPI saat
menayangkan berita tersebut.
"Saya kira ini yang jadi masalah, sampai sejauh mana yang harus
diblur, pokoknya jangan sampai televisi jadi parno," katanya.
Sementara itu terkait penyamaran gambar (blur) atlet renang PON
XIX/2016 Jabar yang dilakukan oleh salah satu stasiun televisi swasta
disebut bukan perintah Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
"Tidak ada (perintah terkait penyamaran gambar)," kata Komisioner
KPI Nuning Rodiyah melalui pesan singkat di Jakarta, Senin.
Nuning mengatakan KPI sedang melakukan verifikasi tayangan yang menjadi viral di media sosial tersebut.
"Saya sedang verifikasi klip tayangan. Nanti setelah ada putusan resmi dari KPI saya kabari," katanya.
PON 2016 - Deddy Mizwar sayangkan penyamaran tayangan atlet renang
Senin, 19 September 2016 22:49 WIB