Washington (ANTARA) - Pemerintahan Biden pada Senin mengumumkan langkah-langkah kelonggaran sanksi selama enam bulan untuk memungkinkan pengiriman bantuan penting bagi warga Suriah.
Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri (OFAC) Departemen Keuangan mengeluarkan General Lisense 24 bagi Suriah, yang memungkinkan kelompok bantuan dan perusahaan untuk menyediakan layanan penting seperti listrik, air, dan sanitasi tanpa harus meminta persetujuan kasus per kasus.
Perjanjian tersebut juga mengizinkan transaksi yang mendukung penjualan, pasokan, penyimpanan, atau donasi energi --termasuk minyak bumi, gas alam, dan listrik-- di Suriah.
Selain itu, peraturan ini juga mengizinkan transaksi yang diperlukan untuk memproses pengiriman uang pribadi nonkomersial ke Suriah, termasuk melalui Bank Sentral Suriah.
Namun, ketentuan itu tidak mengizinkan transaksi apa pun yang melibatkan badan militer atau intelijen, atau orang-orang yang bertindak untuk atau atas nama badan tersebut.
Departemen Keuangan mengatakan otorisasi tersebut tidak membuka blokir terhadap properti atau kepentingan entitas yang terkena sanksi, termasuk Assad, rekan-rekannya, pemerintah Suriah, Bank Sentral Suriah, atau Hayat Tahrir al-Sham (HTS).
Otorisasi tersebut berlaku selama enam bulan, sementara AS "terus memantau perkembangan situasi di lapangan," kata Departemen Keuangan AS dalam sebuah pernyataan.
"Berakhirnya pemerintahan Bashar al-Assad yang brutal dan represif, yang didukung oleh Rusia dan Iran, memberikan peluang unik bagi Suriah dan rakyatnya untuk membangun kembali," kata Wakil Menteri Keuangan Wally Adeyemo.
"Selama masa transisi ini, Departemen Keuangan akan terus mendukung bantuan kemanusiaan dan pemerintahan yang bertanggung jawab di Suriah."
AS telah menahan pencabutan sanksi yang lebih luas sampai ada jaminan bahwa kepemimpinan baru Suriah, yang didominasi oleh HTS, akan melindungi hak-hak perempuan dan etnis minoritas, menurut laporan sebelumnya oleh Wall Street Journal.
AS pada 20 Desember mengumumkan bahwa mereka tidak akan lagi mengupayakan pemberian hadiah "Rewards for Justice" sebesar 10 juta dolar AS (sekitar Rp161,5 miliar) untuk menangkap pemimpin HTS Ahmed al-Sharaa.
Pengumuman tersebut disampaikan saat kunjungan para pejabat senior AS, termasuk asisten menteri luar negeri AS untuk urusan Timur Dekat Barbara Leaf, ke Damaskus.
Kunjungan itu dilakukan beberapa hari setelah Bashar Assad, pemimpin Suriah selama hampir 25 tahun, melarikan diri ke Rusia setelah kelompok anti-rezim menguasai Damaskus pada 8 Desember, mengakhiri rezim Partai Baath yang berkuasa sejak 1963.
Pengambilalihan dilakukan setelah pejuang HTS merebut beberapa kota utama dalam serangan cepat yang berlangsung kurang dari dua pekan.
Undang-undang Caesar, yang memberikan sanksi kepada mantan pejabat pemerintah Suriah, termasuk Assad, atas kejahatan perang terhadap warga Suriah, baru-baru ini diperpanjang untuk lima tahun tambahan hingga 2029 melalui anggaran pertahanan yang disahkan oleh Kongres dan ditandatangani menjadi undang-undang oleh Presiden Joe Biden.
Sumber: Anadolu-OANA
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: AS longgarkan sanksi, mungkinkan bantuan kemanusiaan bagi warga Suriah