Ternate (ANTARA GORONTALO) - Seorang perwira menengah pada Ditpolair, Polda
Maluku Utara, berinisial AKBP YD dinyatakan positif menggunakan
narkotika setelah menjalani tes urine.
"Jadi yang mengikuti tes lebih dari 80 pamen (perwira menengah),
termasuk Kapolda, dan terbukti AKBP YD positif mengumsumsi narkoba,"
kata Kabid Humas Polda Maluku Utara AKBP Hendri Badar di Ternate, Kamis.
Setelah dinyatakan positif, Irwasda Polda Malut memerintahkan
anggota Resnarkoba dan Bidang Propam menggeledah rumah AKBP YD atau
kamar kosnya di kompleks Cinderella, Kelurahan Jati.
Dari penggeledahan yang dipimpin Wakil Direktur Resnarkoba Polda
Maluku Utara AKBP Mirza Alwi, ditemukan sejumlah barang bukti untuk
kemudian disita.
"Hasil penggeledahan di rumah yang bersangkutan ditemukan sisa-sisa
pipet pemakaian sabu-sabu dan sudah disita Wadir Narkoba untuk
ditelesuri lebih jauh," ujar Mirza.
Penyidik kemudian memeriksa
intensif AKPB YD untuk memastikan asal-usul barang bukti yang diamankan
itu dan saat ini masih diperiksa apakah yang bersangkutan pemakai atau
pengedar.
Dalam tes urine itu, semua perwira menengah diambil urinenya oleh
petugas gabungan Bidang Dokes Direktorat Reserse Narkoba Resnarkoba dan
Badan Narkotika Nasional (BNN).
Tes mendadak ini diawali dari Kapolda Brigjen Pol Tugas Dwi
Apriyanto, Wakapolda Kombes Pol. Johny Latuperissa dan Irwasda Kombes
Pol. Agus Supriyanto.
Hendry mengatakan, tes urine mendadak ini merupakan perintah Brigjen Tugas Dwi yang bertugas pada hari pertama.
Tes akan dilakukan di seluruh Polres untuk memastikan polisi bebas narkoba.
"Kapolda
sangat tegas dan menyatakan siapa pun oknum polisi yang diajukan untuk
dipecat karena terlibat narkoba, maka akan menandatangani PTDH
(Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)," kata Hendry.
Seorang perwira menengah polisi di Maluku Utara positif narkoba
Kamis, 6 Oktober 2016 17:17 WIB