Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Prospek investasi di Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, menunjukkan tren positif dalam kurun waktu tiga tahun terakhir atau sepanjang tahun 2013-2016.
"Ada kenaikan 300 persen terhadap kegiatan investasi di daerah ini sejak tahun 2013, dampak dari masuknya program investasi kehutanan, pertambangan dan energi," kata Kepala Badan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal (BPTSP-PM) Kabupaten Gorontalo Utara, Hasan Hiola, pada rapat koordinasi evaluasi (rakorev) penanaman modal tingkat kabupaten ini, Selasa.
Dalam kurun waktu tersebut kata dia, total investasi baik lokal, nasional dan asing yang bergerk di daerah ini mencapai Rp3 triliun.
"Itupun belum dievaluasi, sebab diprediksi akan menunjukkan peningkatan hingga penghujung tahun 2016 ini," kata dia.
Sementara total investasi bersumber dari pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) mencapai Rp17 triliun.
Data ini merujuk pada jumlah proses perizinan yang ditangani pihaknya, mencapai dua ribu izin sepanjang kurun waktu 2013-2016.
"Ada beberapa kalangan menyangsikan hal tersebut, namun pihak BPTSP-PM memiliki data riil sesuai proses penerbitan perizinan terhadap para pelaku UKM," ujarnya.
Kata dia, rakorev ini penting agar terlaksananya koordinasi dengan instansi teknis perizinan dan penanaman modal agar tersusunnya sistem metadata perizinan sebagai penunjang sistem pelayanan.
Serta memberikan pemahaman kepada perusahaan yang berkegiatan di daerah ini berkaitan dengan perencanaan dan pengambilan keputusan dan memberikan pemahaman tentang pentingnya memasukkan laporan kegiatan investasi.
Pihaknya sengaja menghadirkan seluruh perusahaan, pemerintah desa dan kecamatan agar dapat memberikan informasi terhadap perusahaan yang berlokasi di daerah ini, sehingga mereka mengetahui posisi dan peluang usaha dan daya saing.
Termasuk proaktif memberikan informasi realisasi investasi kepada pemerintah serta landasan perencanaan dalam pengambilan keputusan danb evaluasi kegiatan.
Prospek Investasi Gorontalo Utara Tunjukkan Tren Positif
Selasa, 8 November 2016 19:26 WIB