Jakarta (ANTARA) - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Seoul mengimbau agar Warga Negara Indonesia (WNI) meningkatkan kewaspadaan pasca pemerintah Korea Selatan menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Kebakaran Hutan akibat semakin meluasnya kebakaran hutan di sejumlah wilayah bagian tenggara Korea.
Kebakaran hutan telah melanda wilayah Sancheong, Uiseong, Ulju, Gyeongnam, Cheongsong, Yeongyang, Yeongdok dan Andong dan masih mungkin meluas ke wilayah lain akibat udara kering dan angin kencang.
“KBRI Seoul mengimbau seluruh Warga Negara Indonesia yang berada di wilayah-wilayah tersebut dan wilayah lain di sekitarnya, untuk tetap tenang dan selalu memantau perkembangan kebakaran hutan di wilayah sekitar,” kata KBRI Seoul melalui pemberitahuan resmi di media sosial.
KBRI Seoul menginfokan bahwa informasi dan perkembangan dapat dipantau melalui situs http://eng.safekorea.go.kr (Bahasa Inggris) dari portal National Safety and Disaster, dan aplikasi Emergency Ready App yang dapat diunduh di telepon genggam.
WNI juga diminta untuk mematuhi dan mengikuti perintah pemerintah setempat/otoritas yang berwenang dalam situasi evakuasi, serta tetap berada di lokasi evakuasi hingga situasi dan kondisi dinyatakan telah kembali dalam keadaan aman.
Apabila mengalami situasi yang mengancam kesehatan dan hal-hal yang berbahaya lainnya, WNI yang berada di wilayah kebakaran hutan dapat menghubungi nomor darurat emerjensi Korea 199, polisi Korea 112, atau hotline darurat KBRI Seoul 010-5394-2546.
Kebakaran hutan yang dipicu oleh angin kencang telah menghanguskan kawasan di wilayah bagian tenggara Korea Selatan. Kebakaran dimulai di Kabupaten Sancheong, sekitar 250 kilometer tenggara Seoul, pada Jumat (21/3) dan menyebar ke wilayah-wilayah lain.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KBRI Seoul imbau WNI waspada pasca darurat bencana kebakaran hutan