Jakarta, (ANTARAGORONTALO) - Direktur Eksekutif Maarif Institute Fajar Riza Ul Haq mengatakan demonstrasi yang direncanakan pada 2 Desember tidak perlu dilakukan, karena tuntutan untuk menjadikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka sudah terpenuhi.
"Kalau ada demonstrasi lagi, maka perlu dipertanyakan lagi apa motivasi dan aspirasinya," kata Fajar saat dihubungi dari Jakarta.
Dia mengatakan sejumlah ormas Islam seperti MUI, NU dan Muhammadiyah juga tidak merekomendasikan umat untuk kembali turun ke jalan setelah demo pada 4 November.
Ahok, kata dia, sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian. Dengan begitu, proses hukum bagi Gubernur DKI Jakarta nonaktif itu tetap berjalan.
Menurut dia, jika tuntutan demonstrasi 4 November sudah dikabulkan maka saat ini sebaiknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Fajar menyoroti nasib kemajemukan bangsa dengan adanya kasus dugaan penistaan agama. Terdapat konservatisme yang bercampur dengan radikalisme.
Isu agama, kata dia, justru berpotensi dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menunggangi demonstrasi dengan motivasi politik. Hal seperti ini sudah seharusnya diwaspadai.
Untuk itu, Fajar mengajak masyarakat agar menahan diri agar tidak mudah tersulut dengan isu-isu SARA, termasuk persoalan dugaan penistaan agama.
Maarif Institute: Demonstrasi 2 Desember Tidak Perlu
Jumat, 25 November 2016 9:50 WIB