Jakarta (ANTARA) - Pemerintah menyediakan fasilitas pembiayaan kepemilikan rumah bagi pekerja, termasuk pekerja media massa, dalam pelaksanaan program percepatan pendistribusian hunian.
Program pemerintah itu menyasar beragam kelompok pekerja, termasuk aparatur sipil negara, Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Polri, guru, tenaga kesehatan, dan pekerja media massa.
"Pemerintah ingin memastikan agar distribusinya menjangkau sektor-sektor pekerjaan yang selama ini luput dari perhatian. Pekerja media, baik dari lini redaksi maupun pendukung produksi, termasuk di dalamnya," kata Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria dalam sosialisasi "Akselerasi Kepemilikan Rumah bagi Karyawan Industri Media" di Jakarta, Rabu.
"Negara hadir bukan hanya melalui pelatihan dan infrastruktur digital, tetapi juga melalui jaminan kesejahteraan seperti hunian. Ini bentuk nyata bahwa kita memandang pekerja media sebagai bagian penting dari sistem demokrasi," katanya.
Kementerian Komunikasi dan Digital bekerja sama dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Bank Tabungan Negara, serta BP Tapera dalam menyediakan fasilitas pembiayaan kepemilikan rumah bagi pekerja media massa.
Pemerintah menawarkan dua skema pembiayaan kepada pekerja yang ingin memiliki rumah.
Skema yang pertama berupa Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan dan Subsidi Bantuan Uang Muka (FLPP + SBUM). Fasilitas ini mencakup bunga tetap 5 persen selama 20 tahun, uang muka ringan, dan cicilan terjangkau khusus untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
Skema yang kedua, Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA), berlaku bagi peserta aktif Tapera dengan iuran minimal 12 bulan. Skema pembiayaan ini mencakup pembelian, pembangunan, dan renovasi rumah pertama.
BTN sebagai mitra utama pelaksanaan program memberikan layanan khusus bagi pekerja media, termasuk pemberian diskon biaya administrasi dan promosi bagi yang menggunakan fasilitas payroll BTN.
Program penyediaan fasilitas pembiayaan kepemilikan rumah tahun 2025 memberikan kesempatan kepada 1.100 pekerja media massa untuk membeli hunian dengan harga terjangkau.
Kementerian Komunikasi dan Digital mendorong para pekerja media massa untuk memanfaatkan program tersebut.
Informasi lebih lanjut mengenai program dan pengajuan permohonan fasilitas pembiayaan kepemilikan rumah bagi pekerja bisa diperoleh dengan mendatangi kantor BTN atau mengakses platform digital SI KASEP (Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan).
"Mohon kolaborasinya untuk bisa mensosialisasikan program ini kepada anggota asosiasinya, dan juga bagi perusahaan bisa mengimplementasikan di perusahaan masing-masing," kata Nezar.
Program percepatan pendistribusian hunian merupakan salah satu program yang digagas oleh Kabinet Merah Putih untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki rumah.
Data Bank Indonesia (BI) menunjukkan bahwa sejak 2024 terjadi penyusutan kredit kepemilikan rumah tipe kecil dan kredit konstruksi perumahan, yang menjadi sinyal penurunan daya beli masyarakat dan kehati-hatian pengembang properti merespons pasar MBR.
Hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional dan laporan terbaru Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman menunjukkan bahwa hingga tahun 2024 Indonesia masih kekurangan sekitar 10,9 juta unit rumah untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemerintah sediakan fasilitas kepemilikan rumah bagi pekerja media