"Sejak tahapan kampanye Pilgub 2017 bergulir, belum sekali pun saya turun kampanye mengingat belum mengantongi surat izin resmi terkait cuti yang harus dijalani jika ingin naik panggung kampanye," ujar Roni, Minggu di Gorontalo.
Kini kata ia, surat resmi terkait cuti dari tugas-tugas pemerintahannya telah disetujui sehingga ia siap berkampanye untuk pasangan calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur yang diusung Partai Amanat Nasional (PAN) mengingat Roni merupakan politisi partai tersebut.
Roni sendiri mengaku, hanya mengambil jadwal kampanye pada hari Sabtu dan Minggu saja, sesuai jadwal dan permintaan hari cuti yang diajukan.
"Sengaja saya memilih hari Sabtu dan Minggu, agar tugas-tugas pemerintahan sebagai Wakil Bupati tetap berjalan normal," ujarnya.
Ia menargetkan kemenangan minimal 70 persen untuk calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur "Zainuddin Hasan-Adhan Dambea" yang diusung PAN, Hanura dan PKS.
Ketua Panwaslu Kabupaten Gorontalo Utara, Jaharuddin Umar mengatakan, pihaknya berlaku ketat terhadap pengawasan putaran kampanye khusus di daerah itu, termasuk pejabat daerah yang akan naik panggung kampanye.
Pejabat daerah seperti Bupati, Wakil Bupati dan anggota DPRD harus mengajukan surat tanda terima pemberitahuan (STTP) kampanye sebelum naik panggung kampanye.
Hal itu penting, sebagai pemberitahuan jika mereka telah mengantongi surat izin cuti sehingga bisa bertindak sebagai juru kampanye, bahkan ikut serta dalam kampanye yang dilakukan pasangan calon.
"Pejabat daerah tidak diperkenankan menggunakan fasilitas berkaitan dengan jabatannya, sehingga tidak hanya surat pemberitahuan namun pengawasan di lapangan terkait kegiatan yang mengarah ke kampanye ataupun kunjungan kerja selaku pejabat daerah, harus dipilah dengan baik agar tidak berurusan dengan hukum," ujarnya.
Hingga saat ini kata Jaharuddin, pihaknya hampir setiap hari menerima STTP kampanye, khususnya dari pimpinan DPRD terkait para anggotanya yang akan melakukan kampanye untuk calon pasangan yang diusung partai politik masing-masing.
Pewarta: Susanti SakoEditor : Hence Paat
COPYRIGHT © ANTARA 2026