• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News gorontalo
Jumat, 29 Agustus 2025
Antara News gorontalo
Antara News gorontalo
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Mendagri siapkan insentif bagi Pemda sukses atasi pengalihan TKD

      Mendagri siapkan insentif bagi Pemda sukses atasi pengalihan TKD

      Jumat, 29 Agustus 2025 9:35

      KPk usut tersangka kasus LPEI Hendarto pakai Rp150 miliar untuk judi

      KPk usut tersangka kasus LPEI Hendarto pakai Rp150 miliar untuk judi

      Jumat, 29 Agustus 2025 7:57

      Pengemudi ojol dilindas mobil Brimob, ini kata Kapolri

      Pengemudi ojol dilindas mobil Brimob, ini kata Kapolri

      Jumat, 29 Agustus 2025 7:04

      Kementerian PANRB-OGP kaji potensi ko-kreasi "open government"

      Kementerian PANRB-OGP kaji potensi ko-kreasi "open government"

      Kamis, 28 Agustus 2025 15:13

      Menhan RI temui Pemerintah Australia bahas kerja sama pertahanan

      Menhan RI temui Pemerintah Australia bahas kerja sama pertahanan

      Kamis, 28 Agustus 2025 13:12

  • Kabar Gorontalo
    • Pemprov Gorontalo
    • Kab. Bone Bolango
    • Kab. Gorontalo Utara
    • Kab. Gorontalo
    • Kab. Boalemo
    • Kab. Pohuwato
    • Kota Gorontalo
    • Umum
    • Peristiwa
        • Politik
        • Hukum
        Bawaslu Gorontalo Utara bangun sinergi perkuat sajian informasi publik

        Bawaslu Gorontalo Utara bangun sinergi perkuat sajian informasi publik

        Sabtu, 23 Agustus 2025 19:46

        Bawaslu Gorontalo Utara susun kajian awal penanganan pelanggaran

        Bawaslu Gorontalo Utara susun kajian awal penanganan pelanggaran

        Kamis, 21 Agustus 2025 16:53

        KPU Kabupaten Gorontalo sosialisasi pemilih pemula di sekolah

        KPU Kabupaten Gorontalo sosialisasi pemilih pemula di sekolah

        Kamis, 10 Juli 2025 20:11

        DPRD Gorontalo Utara paripurna pidato perdana bupati terpilih

        DPRD Gorontalo Utara paripurna pidato perdana bupati terpilih

        Senin, 30 Juni 2025 17:23

        Pelaku begal payudara di Kota Gorontalo ditangkap

        Pelaku begal payudara di Kota Gorontalo ditangkap

        Kamis, 28 Agustus 2025 16:39

        Polisi di Bone Bolango tingkatkan patroli cegah gangguan kamtibmas

        Polisi di Bone Bolango tingkatkan patroli cegah gangguan kamtibmas

        Kamis, 28 Agustus 2025 8:45

        DPRD imbau warga Gorontalo waspada tawaran kerja ke luar negeri

        DPRD imbau warga Gorontalo waspada tawaran kerja ke luar negeri

        Kamis, 28 Agustus 2025 8:43

        Polres Bone Bolango sosialisasi pencegahan tindak pidana

        Polres Bone Bolango sosialisasi pencegahan tindak pidana

        Rabu, 27 Agustus 2025 10:02

    • Ekonomi
        • Umum
        • Pariwisata
        Bawaslu Gorontalo Utara bangun sinergi perkuat sajian informasi publik

        Bawaslu Gorontalo Utara bangun sinergi perkuat sajian informasi publik

        Sabtu, 23 Agustus 2025 19:46

        Bawaslu Gorontalo Utara susun kajian awal penanganan pelanggaran

        Bawaslu Gorontalo Utara susun kajian awal penanganan pelanggaran

        Kamis, 21 Agustus 2025 16:53

        KPU Kabupaten Gorontalo sosialisasi pemilih pemula di sekolah

        KPU Kabupaten Gorontalo sosialisasi pemilih pemula di sekolah

        Kamis, 10 Juli 2025 20:11

        DPRD Gorontalo Utara paripurna pidato perdana bupati terpilih

        DPRD Gorontalo Utara paripurna pidato perdana bupati terpilih

        Senin, 30 Juni 2025 17:23

        Pelaku begal payudara di Kota Gorontalo ditangkap

        Pelaku begal payudara di Kota Gorontalo ditangkap

        Kamis, 28 Agustus 2025 16:39

        Polisi di Bone Bolango tingkatkan patroli cegah gangguan kamtibmas

        Polisi di Bone Bolango tingkatkan patroli cegah gangguan kamtibmas

        Kamis, 28 Agustus 2025 8:45

        DPRD imbau warga Gorontalo waspada tawaran kerja ke luar negeri

        DPRD imbau warga Gorontalo waspada tawaran kerja ke luar negeri

        Kamis, 28 Agustus 2025 8:43

        Polres Bone Bolango sosialisasi pencegahan tindak pidana

        Polres Bone Bolango sosialisasi pencegahan tindak pidana

        Rabu, 27 Agustus 2025 10:02

        Tingkat ketimpangan pengeluaran di Gorontalo turun 0,021 poin

        Tingkat ketimpangan pengeluaran di Gorontalo turun 0,021 poin

        Senin, 28 Juli 2025 18:54

        KPw BI Gorontalo gelar edukasi CBP Rupiah dan membaca sejak dini

        KPw BI Gorontalo gelar edukasi CBP Rupiah dan membaca sejak dini

        Kamis, 24 Juli 2025 15:45

        Polri berkomitmen dukung peningkatan produksi jagung di Bone Bolango

        Polri berkomitmen dukung peningkatan produksi jagung di Bone Bolango

        Kamis, 10 Juli 2025 20:11

        Dinas Perhubungan tata pengelolaan lahan parkir Kota Gorontalo

        Dinas Perhubungan tata pengelolaan lahan parkir Kota Gorontalo

        Kamis, 26 Juni 2025 23:48

        Pemprov hadirkan pesona Gorontalo melalui Discover Nusantara 2025

        Pemprov hadirkan pesona Gorontalo melalui Discover Nusantara 2025

        Senin, 11 Agustus 2025 22:14

        Wisata Oluhuta Paradise ramai pengunjung saat libur panjang

        Wisata Oluhuta Paradise ramai pengunjung saat libur panjang

        Sabtu, 31 Mei 2025 19:47

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Selasa, 25 Juni 2024 23:07

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Sabtu, 16 September 2023 6:29

    • Internasional
      • DK PBB sepakati UNIFIL akhiri tugasnya di Lebanon pada akhir 2026

        DK PBB sepakati UNIFIL akhiri tugasnya di Lebanon pada akhir 2026

        Jumat, 29 Agustus 2025 9:33

        EU bahas SAFE dan perlindungan perbatasan dengan Rusia, Belarus

        EU bahas SAFE dan perlindungan perbatasan dengan Rusia, Belarus

        Jumat, 29 Agustus 2025 8:51

        China sebut akan sambut kedatangan Kim Jon-un ke Beijing dengan hangat

        China sebut akan sambut kedatangan Kim Jon-un ke Beijing dengan hangat

        Jumat, 29 Agustus 2025 8:29

        Mendagri minta arahan Prabowo bimbing kepala daerah minim pengalaman

        Mendagri minta arahan Prabowo bimbing kepala daerah minim pengalaman

        Kamis, 28 Agustus 2025 13:11

        China berencana melipattigakan produksi chip AI pada 2026

        China berencana melipattigakan produksi chip AI pada 2026

        Kamis, 28 Agustus 2025 13:10

    • Hiburan
      • Synchronize Fest hadirkan Guruh Gypsy hingga duet Haddad Alwi & Opick

        Synchronize Fest hadirkan Guruh Gypsy hingga duet Haddad Alwi & Opick

        Jumat, 29 Agustus 2025 8:18

        Lyodra beri pesan bagi penunggu ketidakpastian lewat "Bodohnya Aku"

        Lyodra beri pesan bagi penunggu ketidakpastian lewat "Bodohnya Aku"

        Kamis, 28 Agustus 2025 11:44

        Ikang Fawzi sebut perlu adanya pembaruan sistem LMK

        Ikang Fawzi sebut perlu adanya pembaruan sistem LMK

        Kamis, 28 Agustus 2025 8:02

        Rapper Melly Mike diajak pemerintah berwisata menikmati Jakarta

        Rapper Melly Mike diajak pemerintah berwisata menikmati Jakarta

        Rabu, 27 Agustus 2025 21:02

        Perjuangan panjang Agus Ringgo demi dipanggil "Ayah"

        Perjuangan panjang Agus Ringgo demi dipanggil "Ayah"

        Selasa, 26 Agustus 2025 8:48

    • Olahraga
      • Messi jalani laga terakhir di Argentina saat jamu Venezuela

        Messi jalani laga terakhir di Argentina saat jamu Venezuela

        Jumat, 29 Agustus 2025 9:34

        Jadwal MPL ID Season 16 Week 2: Dua penghuni teratas klasemen bertemu

        Jadwal MPL ID Season 16 Week 2: Dua penghuni teratas klasemen bertemu

        Jumat, 29 Agustus 2025 9:32

        UEFA majukan jadwal final Liga Champions tiga jam lebih awal

        UEFA majukan jadwal final Liga Champions tiga jam lebih awal

        Jumat, 29 Agustus 2025 8:23

        Indonesia lawan Selandia Baru di laga perdana FIBA U-16 Asia Cup 2025

        Indonesia lawan Selandia Baru di laga perdana FIBA U-16 Asia Cup 2025

        Jumat, 29 Agustus 2025 8:21

        Bappenas harap program Sapi Merah Putih dapat dukung MBG

        Bappenas harap program Sapi Merah Putih dapat dukung MBG

        Jumat, 29 Agustus 2025 8:20

    • Teknologi
      • vivo V60 resmi di Indonesia dengan ZEISS telefoto pertama di seri V

        vivo V60 resmi di Indonesia dengan ZEISS telefoto pertama di seri V

        Jumat, 29 Agustus 2025 8:18

        CEO Google Cloud ingin AI mudah diterapkan oleh semua orang

        CEO Google Cloud ingin AI mudah diterapkan oleh semua orang

        Jumat, 29 Agustus 2025 8:17

        YouGov: YouTube dan Instagram media sosial paling populer di Indonesia

        YouGov: YouTube dan Instagram media sosial paling populer di Indonesia

        Kamis, 28 Agustus 2025 15:17

        Hypernet, XLSmart, dan Defend IT360 kembangkan inovasi keamanan siber

        Hypernet, XLSmart, dan Defend IT360 kembangkan inovasi keamanan siber

        Rabu, 27 Agustus 2025 20:44

        Gathering Team AEROX : kontes modifikasi hingga night ride perayaan hari kemerdekaan Indonesia

        Gathering Team AEROX : kontes modifikasi hingga night ride perayaan hari kemerdekaan Indonesia

        Rabu, 27 Agustus 2025 13:07

    • Artikel
      • Belajar dari fenomena kemenangan kotak kosong Pilkada Serentak 2024

        Belajar dari fenomena kemenangan kotak kosong Pilkada Serentak 2024

        Selasa, 13 Mei 2025 8:35

        Sampah plastik di lahan pertanian, masalah serius yang jarang dibahas

        Sampah plastik di lahan pertanian, masalah serius yang jarang dibahas

        Senin, 9 September 2024 10:52

        Membebaskan anak-anak Jakarta dari jerat judi "online"

        Membebaskan anak-anak Jakarta dari jerat judi "online"

        Rabu, 21 Agustus 2024 14:16

        Soekarno-Hatta dan pelajaran penting persahabatan pemimpin

        Soekarno-Hatta dan pelajaran penting persahabatan pemimpin

        Sabtu, 17 Agustus 2024 17:18

        ART, moda transportasi anyar untuk ibu kota baru

        ART, moda transportasi anyar untuk ibu kota baru

        Rabu, 14 Agustus 2024 9:21

    • Foto
      • Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Rabu, 12 Juni 2024 17:32

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        Jumat, 3 Mei 2024 8:07

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        Sabtu, 27 Januari 2024 19:47

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        Kamis, 17 Agustus 2023 15:58

        ANNEU ANGGRAINI PUTRI KENAKAN BILIU

        ANNEU ANGGRAINI PUTRI KENAKAN BILIU

        Kamis, 30 Maret 2023 23:46

    • Infografik
    • Video
      • Lansia dan difabel jadi petugas upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo

        Lansia dan difabel jadi petugas upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo

        Minggu, 17 Agustus 2025 11:48

        LPP Gorontalo gelar Porsenap jelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI

        LPP Gorontalo gelar Porsenap jelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI

        Jumat, 8 Agustus 2025 17:05

        Usai bertugas di Papua, Satgas Pamtas Yonif 715 kembali ke Gorontalo

        Usai bertugas di Papua, Satgas Pamtas Yonif 715 kembali ke Gorontalo

        Rabu, 6 Agustus 2025 23:44

        Semarak Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih di Bone Bolango

        Semarak Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih di Bone Bolango

        Jumat, 1 Agustus 2025 20:31

        Waspada tsunami, warga pesisir pantai Gorontalo mengungsi ke Lanal

        Waspada tsunami, warga pesisir pantai Gorontalo mengungsi ke Lanal

        Rabu, 30 Juli 2025 19:04

    Dua hakim pemberi "vonis bebas" Ronald Tannur divonis 7 tahun penjara

    Kamis, 8 Mei 2025 20:40 WIB

    Dua hakim pemberi

    Dua hakim nonaktif PN Surabaya, Erintuah Damanik (kiri) dan Mangapul (kanan) dalam sidang putusan majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/5/2025). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

    Jakarta (ANTARA) - Dua hakim nonaktif Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pemberi "vonis bebas" terpidana pembunuhan, Ronald Tannur divonis 7 tahun penjara dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi atas pemberian "vonis bebas" kepada terpidana pembunuhan Ronald Tannur pada tahun 2024.

    Kedua hakim nonaktif tersebut, yakni Erintuah Damanik dan Mangapul.

    "Menyatakan para terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama dengan menerima suap dan gratifikasi," ucap Hakim Ketua Teguh Santoso dalam sidang pembacaan putusan majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis.

    Selain pidana penjara, kedua hakim juga dituntut agar dikenakan pidana denda sebesar Rp500 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 3 bulan.

    Atas perbuatannya, Erintuah dan Mangapul dinyatakan melanggar Pasal 6 ayat (2) dan Pasal 12B juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, sebagaimana dakwaan kumulatif pertama alternatif kedua dan dakwaan kumulatif kedua.

    Sebelum menjatuhkan putusan, Majelis Hakim terlebih dahulu mempertimbangkan beberapa hal memberatkan dan meringankan. Hal memberatkan dimaksud, yakni perbuatan kedua terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam rangka penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta melanggar sumpah jabatan sebagai hakim.

    Sementara itu, Hakim Ketua menuturkan terdapat beberapa hal meringankan yang dipertimbangkan dalam melayangkan tuntutan, yaitu kedua terdakwa belum pernah dihukum.

    Erintuah dan Mangapul juga mempunyai tanggungan keluarga, bersikap kooperatif dengan mengakui perbuatannya dan memberikan keterangan yang dapat mendukung pembuktian dalam perkara lain atas nama terdakwa Heru Hanindyo, Lisa Rachmat, Meirizka Widjaja, dan Zarof Ricar

    Selain itu, Erintuah dan Mangapul juga dinilai memiliki iktikad baik karena telah mengembalikan uang yang diterima dari penasihat hukum Ronald Tannur, Lisa Rachmat.

    "Berdasarkan hal memberatkan dan meringankan, Majelis berpendapat bahwa hukuman atau pemidanaan yang dijatuhkan atas diri terdakwa kiranya sudah memenuhi rasa keadilan," ucap Hakim Ketua.

    Putusan yang dijatuhkan kepada Erintuah dan Mangapul lebih ringan dari tuntutan jaksa. Sebelumnya, keduanya dituntut pidana penjara masing-masing selama 9 tahun.

    Begitu pula dengan pidana denda yang dijatuhkan, lantaran sebelumnya kedua hakim nonaktif dituntut agar dikenakan pidana denda sebesar Rp750 juta subsider pidana kurungan selama 6 bulan.

    Dalam kasus itu, Erintuah dan Mangapul bersama hakim nonaktif PN Surabaya lainnya, Heru Hanindyo didakwa menerima suap berupa hadiah atau janji sebesar Rp4,67 miliar.

    Secara perinci, suap yang diduga diterima oleh tiga hakim meliputi sebanyak Rp1 miliar dan 308 ribu dolar Singapura atau Rp3,67 miliar (kurs Rp11.900).

    Selain suap, ketiga hakim juga diduga menerima gratifikasi berupa uang dalam bentuk rupiah dan berbagai mata uang asing, yakni dolar Singapura, ringgit Malaysia, yen Jepang, euro, serta riyal Saudi.

    Dengan demikian, perbuatan para terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 huruf c atau Pasal 6 ayat (2) atau Pasal 5 ayat (2) dan Pasal 12 B jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Adapun pembacaan putusan Heru dibacakan secara terpisah setelah sidang pembacaan vonis Erintuah dan Mangapul.


    Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dua hakim pemberi "vonis bebas" Ronald Tannur divonis 7 tahun penjara

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor : Debby H. Mano
    COPYRIGHT © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest
    • print

    Berita Terkait

    Eks Ketua PN Surabaya divonis 7 tahun penjara di kasus Ronald Tannur

    Eks Ketua PN Surabaya divonis 7 tahun penjara di kasus Ronald Tannur

    22 Agustus 2025 12:31

    Terpidana Ronald Tannur terima remisi 4 bulan di HUT RI

    Terpidana Ronald Tannur terima remisi 4 bulan di HUT RI

    18 Agustus 2025 18:22

    Uang Rp915 M dan emas 51 kg Zarof Ricar dirampas untuk negara

    Uang Rp915 M dan emas 51 kg Zarof Ricar dirampas untuk negara

    18 Juni 2025 19:26

    Ibunda Ronald Tannur divonis 3 tahun penjara karena terbukti suap

    Ibunda Ronald Tannur divonis 3 tahun penjara karena terbukti suap

    18 Juni 2025 19:20

    Zarof Ricar divonis 16 tahun penjara

    Zarof Ricar divonis 16 tahun penjara

    18 Juni 2025 19:18

    Ronald Tannur jadi saksi sidang kasus suap tiga hakim PN Surabaya

    Ronald Tannur jadi saksi sidang kasus suap tiga hakim PN Surabaya

    25 Februari 2025 13:06

    Majelis hakim tolak nota keberatan hakim "vonis bebas" Ronald Tannur

    Majelis hakim tolak nota keberatan hakim "vonis bebas" Ronald Tannur

    15 Januari 2025 07:41

    MA telah sanksi 5 orang aparatur terkait kasus Ronald Tannur

    MA telah sanksi 5 orang aparatur terkait kasus Ronald Tannur

    3 Januari 2025 08:33

    Top News

    • KPk usut tersangka kasus LPEI Hendarto pakai Rp150 miliar untuk judi

      KPk usut tersangka kasus LPEI Hendarto pakai Rp150 miliar untuk judi

      5 jam lalu

    • Pelaku begal payudara di Kota Gorontalo ditangkap

      Pelaku begal payudara di Kota Gorontalo ditangkap

      21 jam lalu

    • Polisi di Bone Bolango tingkatkan patroli cegah gangguan kamtibmas

      Polisi di Bone Bolango tingkatkan patroli cegah gangguan kamtibmas

      28 Agustus 2025 08:45

    • UNG dan Kejati kerja sama seminar penataan aset dan keuangan

      UNG dan Kejati kerja sama seminar penataan aset dan keuangan

      27 Agustus 2025 12:32

    • TPID Gorontalo perkuat strategi tekan inflasi

      TPID Gorontalo perkuat strategi tekan inflasi

      27 Agustus 2025 10:01

    Antara News gorontalo
    gorontalo.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Kabar Gorontalo
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Artikel
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA
    notification icon
    Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com