• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News gorontalo
Jumat, 9 Mei 2025
Antara News gorontalo
Antara News gorontalo
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Menteri ESDM kaji dampak konflik India-Pakistan pada ekspor batu bara

      Menteri ESDM kaji dampak konflik India-Pakistan pada ekspor batu bara

      Kamis, 8 Mei 2025 20:41

      Dua hakim pemberi "vonis bebas" Ronald Tannur divonis 7 tahun penjara

      Dua hakim pemberi "vonis bebas" Ronald Tannur divonis 7 tahun penjara

      Kamis, 8 Mei 2025 20:40

      Anggota DPR: Penggunaan e-voting tingkatkan efisiensi proses pemilihan

      Anggota DPR: Penggunaan e-voting tingkatkan efisiensi proses pemilihan

      Kamis, 8 Mei 2025 17:20

      Menkomdigi minta PPATK dan Polri pakai AI tangani kejahatan siber

      Menkomdigi minta PPATK dan Polri pakai AI tangani kejahatan siber

      Kamis, 8 Mei 2025 17:14

      RI dorong kajian soal UNCLOS dengan hukum perang laut dan kemanusiaan

      RI dorong kajian soal UNCLOS dengan hukum perang laut dan kemanusiaan

      Kamis, 8 Mei 2025 14:26

  • Kabar Gorontalo
    • Pemprov Gorontalo
    • Kab. Bone Bolango
    • Kab. Gorontalo Utara
    • Kab. Gorontalo
    • Kab. Boalemo
    • Kab. Pohuwato
    • Kota Gorontalo
    • Umum
    • Peristiwa
        • Politik
        • Hukum
        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        Selasa, 6 Mei 2025 21:45

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Selasa, 29 April 2025 21:01

        Wagub ajak warga Gorontalo Utara legowo menerima hasil PSU

        Wagub ajak warga Gorontalo Utara legowo menerima hasil PSU

        Sabtu, 26 April 2025 21:14

        Warga Gorontalo Utara memadati penghitungan suara di TPS

        Warga Gorontalo Utara memadati penghitungan suara di TPS

        Sabtu, 19 April 2025 13:47

        Ditjenpas Gorontalo komitmen tingkatkan pembinaan napi

        Ditjenpas Gorontalo komitmen tingkatkan pembinaan napi

        Senin, 28 April 2025 22:59

        Bawaslu Gorontalo Utara memproses dugaan pelanggaran PSU

        Bawaslu Gorontalo Utara memproses dugaan pelanggaran PSU

        Kamis, 24 April 2025 17:10

        Polisi tangkap pelaku kekerasan seksual terhadap anak kandung di Gorontalo

        Polisi tangkap pelaku kekerasan seksual terhadap anak kandung di Gorontalo

        Selasa, 22 April 2025 13:28

        Danrem 133/Nani Wartabone meninjau TPS pemungutan suara ulang

        Danrem 133/Nani Wartabone meninjau TPS pemungutan suara ulang

        Sabtu, 19 April 2025 8:18

    • Ekonomi
        • Umum
        • Pariwisata
        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        Selasa, 6 Mei 2025 21:45

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Selasa, 29 April 2025 21:01

        Wagub ajak warga Gorontalo Utara legowo menerima hasil PSU

        Wagub ajak warga Gorontalo Utara legowo menerima hasil PSU

        Sabtu, 26 April 2025 21:14

        Warga Gorontalo Utara memadati penghitungan suara di TPS

        Warga Gorontalo Utara memadati penghitungan suara di TPS

        Sabtu, 19 April 2025 13:47

        Ditjenpas Gorontalo komitmen tingkatkan pembinaan napi

        Ditjenpas Gorontalo komitmen tingkatkan pembinaan napi

        Senin, 28 April 2025 22:59

        Bawaslu Gorontalo Utara memproses dugaan pelanggaran PSU

        Bawaslu Gorontalo Utara memproses dugaan pelanggaran PSU

        Kamis, 24 April 2025 17:10

        Polisi tangkap pelaku kekerasan seksual terhadap anak kandung di Gorontalo

        Polisi tangkap pelaku kekerasan seksual terhadap anak kandung di Gorontalo

        Selasa, 22 April 2025 13:28

        Danrem 133/Nani Wartabone meninjau TPS pemungutan suara ulang

        Danrem 133/Nani Wartabone meninjau TPS pemungutan suara ulang

        Sabtu, 19 April 2025 8:18

        Warga desak Pemda segera perbaiki jembatan di Pasar Pulubala

        Warga desak Pemda segera perbaiki jembatan di Pasar Pulubala

        Jumat, 25 April 2025 19:37

        Pasar hewan Pulubala Gorontalo sepi pembeli akibat akses terputus

        Pasar hewan Pulubala Gorontalo sepi pembeli akibat akses terputus

        Rabu, 23 April 2025 20:01

        BPS catat Provinsi Gorontalo inflasi sebesar 2,88 Persen

        BPS catat Provinsi Gorontalo inflasi sebesar 2,88 Persen

        Selasa, 8 April 2025 19:37

        BI Gorontalo mengajak warga gunakan QRIS di Festival Green Tumbilotohe

        BI Gorontalo mengajak warga gunakan QRIS di Festival Green Tumbilotohe

        Kamis, 27 Maret 2025 3:46

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Selasa, 25 Juni 2024 23:07

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Sabtu, 16 September 2023 6:29

        Disparbud Gorontalo Utara perluas promosi pariwisata ke ASEAN

        Disparbud Gorontalo Utara perluas promosi pariwisata ke ASEAN

        Senin, 22 Mei 2023 5:27

        Warga Gorontalo masak nasi jaha untuk Lebaran Ketupat

        Warga Gorontalo masak nasi jaha untuk Lebaran Ketupat

        Jumat, 28 April 2023 22:23

    • Internasional
      • Gaza tolak rencana Israel bangun kamp isolasi mirip "ghetto Nazi"

        Gaza tolak rencana Israel bangun kamp isolasi mirip "ghetto Nazi"

        Kamis, 8 Mei 2025 20:46

        Lazismu sediakan layanan kurban ke Palestina lewat Qurbanmu 2025

        Lazismu sediakan layanan kurban ke Palestina lewat Qurbanmu 2025

        Kamis, 8 Mei 2025 20:46

        Pakistan tangguhkan penerbangan di sejumlah kota besar

        Pakistan tangguhkan penerbangan di sejumlah kota besar

        Kamis, 8 Mei 2025 17:19

        Sejumlah ledakan terjadi di Lahore di tengah ketegangan India-Pakistan

        Sejumlah ledakan terjadi di Lahore di tengah ketegangan India-Pakistan

        Kamis, 8 Mei 2025 14:31

        Inggris Raya alami lonjakan serangan siber

        Inggris Raya alami lonjakan serangan siber

        Kamis, 8 Mei 2025 14:26

    • Hiburan
      • APMI harap pemerintah jadikan industri musik prioritas strategis

        APMI harap pemerintah jadikan industri musik prioritas strategis

        Kamis, 8 Mei 2025 20:35

        APMI: Pemindahan venue jadi tantangan terbesar dalam konser Day6

        APMI: Pemindahan venue jadi tantangan terbesar dalam konser Day6

        Kamis, 8 Mei 2025 17:23

        Kemenpar panggil Mecimapro menyusul kekacauan konser DAY6 di Jakarta

        Kemenpar panggil Mecimapro menyusul kekacauan konser DAY6 di Jakarta

        Kamis, 8 Mei 2025 14:32

        PUBG Mobile rilis pembaruan bawa fitur dan kolaborasi Attack on Titan

        PUBG Mobile rilis pembaruan bawa fitur dan kolaborasi Attack on Titan

        Kamis, 8 Mei 2025 14:31

        Ghea Indrawari rilis single OST film "Dendam Malam Kelam"

        Ghea Indrawari rilis single OST film "Dendam Malam Kelam"

        Kamis, 8 Mei 2025 6:30

    • Olahraga
      • Kemenpora terapkan skema round-robin seleknas tiga cabang olahraga

        Kemenpora terapkan skema round-robin seleknas tiga cabang olahraga

        Kamis, 8 Mei 2025 20:36

        Menpora umumkan seleknas tiga cabang olahraga untuk SEA Games 2025

        Menpora umumkan seleknas tiga cabang olahraga untuk SEA Games 2025

        Kamis, 8 Mei 2025 17:22

        PSG ke final Liga Champions, Hakimi: Saya sudah menantikan momen ini

        PSG ke final Liga Champions, Hakimi: Saya sudah menantikan momen ini

        Kamis, 8 Mei 2025 14:30

        FIFA umumkan stadion-stadion tuan rumah Piala Dunia Putri 2027

        FIFA umumkan stadion-stadion tuan rumah Piala Dunia Putri 2027

        Kamis, 8 Mei 2025 14:28

        Juara UFC Dricus klaim pertarungan dengan Chimaev telah disepakati

        Juara UFC Dricus klaim pertarungan dengan Chimaev telah disepakati

        Kamis, 8 Mei 2025 14:25

    • Teknologi
      • Telkomsel tingkatkan kemampuan digital pelaku startup melalui NextDev

        Telkomsel tingkatkan kemampuan digital pelaku startup melalui NextDev

        Kamis, 8 Mei 2025 20:36

        Sokong pemerintahan, ASUS siapkan produk ber-TKDN dan layanan khusus

        Sokong pemerintahan, ASUS siapkan produk ber-TKDN dan layanan khusus

        Kamis, 8 Mei 2025 17:25

        ASUS luncurkan lini "Expert Series" dengan TKDN atas 40 persen

        ASUS luncurkan lini "Expert Series" dengan TKDN atas 40 persen

        Kamis, 8 Mei 2025 17:19

        VinFast luncurkan SUV listrik VF 6 mulai Rp384,9 juta

        VinFast luncurkan SUV listrik VF 6 mulai Rp384,9 juta

        Rabu, 7 Mei 2025 8:00

        Polytron rilis mobil listrik G3 dan G3+ harga bawah Rp300 juta

        Polytron rilis mobil listrik G3 dan G3+ harga bawah Rp300 juta

        Selasa, 6 Mei 2025 19:55

    • Artikel
      • Sampah plastik di lahan pertanian, masalah serius yang jarang dibahas

        Sampah plastik di lahan pertanian, masalah serius yang jarang dibahas

        Senin, 9 September 2024 10:52

        Membebaskan anak-anak Jakarta dari jerat judi "online"

        Membebaskan anak-anak Jakarta dari jerat judi "online"

        Rabu, 21 Agustus 2024 14:16

        Soekarno-Hatta dan pelajaran penting persahabatan pemimpin

        Soekarno-Hatta dan pelajaran penting persahabatan pemimpin

        Sabtu, 17 Agustus 2024 17:18

        ART, moda transportasi anyar untuk ibu kota baru

        ART, moda transportasi anyar untuk ibu kota baru

        Rabu, 14 Agustus 2024 9:21

        Apa itu ransomware dan cara menghindarinya

        Apa itu ransomware dan cara menghindarinya

        Senin, 1 Juli 2024 14:37

    • Foto
      • Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Rabu, 12 Juni 2024 17:32

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        Jumat, 3 Mei 2024 8:07

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        Sabtu, 27 Januari 2024 19:47

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        Kamis, 17 Agustus 2023 15:58

        ANNEU ANGGRAINI PUTRI KENAKAN BILIU

        ANNEU ANGGRAINI PUTRI KENAKAN BILIU

        Kamis, 30 Maret 2023 23:46

    • Infografik
    • Video
      • BMKG imbau warga Gorontalo waspadai potensi bencana hidrometeorologi

        BMKG imbau warga Gorontalo waspadai potensi bencana hidrometeorologi

        Rabu, 7 Mei 2025 21:00

        Pemprov nilai dampak angin puting beliung di Kabupaten Gorontalo

        Pemprov nilai dampak angin puting beliung di Kabupaten Gorontalo

        Selasa, 6 Mei 2025 17:40

        Pertanian dominasi struktur ekonomi Gorontalo pada triwulan I 2025

        Pertanian dominasi struktur ekonomi Gorontalo pada triwulan I 2025

        Senin, 5 Mei 2025 20:53

        BI Gorontalo dan Kemenag perkuat literasi ekonomi syariah di sekolah

        BI Gorontalo dan Kemenag perkuat literasi ekonomi syariah di sekolah

        Jumat, 2 Mei 2025 15:18

        Ratusan pelaku usaha Gorontalo unjuk gigi di Gebyar UMKM

        Ratusan pelaku usaha Gorontalo unjuk gigi di Gebyar UMKM

        Minggu, 27 April 2025 4:35

    Majelis hakim tolak nota keberatan hakim "vonis bebas" Ronald Tannur

    Rabu, 15 Januari 2025 7:41 WIB

    Majelis hakim tolak nota keberatan hakim

    Hakim nonaktif PN Surabaya Heru Hanindyo dalam sidang putusan sela terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi atas pemberian "vonis bebas" kepada terpidana pembunuhan Ronald Tannur pada 2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (14/1/2025). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

    Jakarta (ANTARA) - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menolak nota keberatan atau eksepsi salah satu hakim nonaktif Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Heru Hanindyo terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi atas pemberian "vonis bebas" kepada terpidana pembunuhan Ronald Tannur pada 2024.

    Hakim Ketua Teguh Santoso mengatakan nota keberatan penasihat hukum Heru telah memasuki pokok perkara sehingga diperlukan pemeriksaan lebih lanjut dalam persidangan.

    "Mengadili, menyatakan keberatan penasihat hukum terdakwa Heru Hanindyo tidak dapat diterima," ujar Hakim Ketua dalam sidang putusan sela di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa.

    Selanjutnya, Majelis Hakim memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara Nomor 106/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jkt.Pst atas nama terdakwa Heru Hanindyo.

    Adapun Heru disidangkan bersama dengan dua hakim nonaktif PN Surabaya lainnya yang terkait perkara "vonis bebas" Ronald Tannur, yakni Erintuah Damanik dan Mangapul.

    Namun, hanya Heru yang mengajukan nota keberatan atas dakwaan yang diberikan oleh penuntut umum, sedangkan kedua terdakwa lainnya memilih untuk melanjutkan perkara langsung ke pemeriksaan saksi.

    Ketiga hakim nonaktif tersebut didakwa menerima suap berupa hadiah atau janji sebesar Rp4,67 miliar dan gratifikasi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi atas pemberian "vonis bebas" kepada terpidana pembunuhan Ronald Tannur pada 2024.

    Selain suap, ketiga terdakwa juga diduga menerima gratifikasi berupa uang dalam bentuk rupiah dan berbagai mata uang asing, yakni dolar Singapura, ringgit Malaysia, yen Jepang, euro, serta riyal Saudi.

    Dengan demikian, perbuatan para terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 huruf c atau Pasal 6 Ayat (2) atau Pasal 5 Ayat (2) dan Pasal 12 B juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

    Secara perinci, suap yang diduga diterima oleh ketiga hakim tersebut meliputi sebanyak Rp1 miliar dan 308 ribu dolar Singapura atau Rp3,67 miliar (kurs Rp11.900).

    Lebih perinci, uang tunai sebesar 48 ribu dolar Singapura atau Rp571,2 juta diterima dari Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja Tannur dan penasihat hukum Ronald Tannur, Lisa Rachmat oleh Erintuah, sebesar 140 ribu dolar Singapura atau Rp1,66 miliar diterima dari Meirizka dan Lisa, serta sebesar Rp1 miliar dan 120 ribu dolar Singapura atau Rp1,43 miliar dari Merizka dan Lisa diterima oleh Heru.

    Adapun uang tunai sebesar 140 ribu dolar Singapura dibagi-bagi untuk ketiga terdakwa, yakni Erintuah sebesar 38 ribu dolar Singapura atau Rp452,2 juta, Mangapul senilai 36 ribu dolar Singapura atau Rp428,4 juta, Heru sebanyak 36 ribu dolar Singapura atau Rp428,4 juta, dan sisanya sebesar 30 ribu dolar Singapura atau Rp357 juta disimpan oleh Erintuah.

    Ketiga terdakwa diduga telah mengetahui bahwa uang yang diberikan oleh Lisa bertujuan untuk menjatuhkan putusan bebas (vrijspraak) terhadap Ronald Tannur dari seluruh dakwaan penuntut umum.


    Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Majelis hakim tolak nota keberatan hakim "vonis bebas" Ronald Tannur

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor : Debby H. Mano
    COPYRIGHT © ANTARA 2025
    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest
    • print

    Berita Terkait

    Dua hakim pemberi "vonis bebas" Ronald Tannur divonis 7 tahun penjara

    Dua hakim pemberi "vonis bebas" Ronald Tannur divonis 7 tahun penjara

    11 jam lalu

    Ronald Tannur jadi saksi sidang kasus suap tiga hakim PN Surabaya

    Ronald Tannur jadi saksi sidang kasus suap tiga hakim PN Surabaya

    25 Februari 2025 13:06

    MA telah sanksi 5 orang aparatur terkait kasus Ronald Tannur

    MA telah sanksi 5 orang aparatur terkait kasus Ronald Tannur

    3 Januari 2025 08:33

    Kasus korupsi besar pada 2024 yang ditangani Kejagung

    Kasus korupsi besar pada 2024 yang ditangani Kejagung

    31 Desember 2024 09:41

    Tiga hakim "vonis bebas" Ronald Tannur didakwa terima suap Rp4,67 M

    Tiga hakim "vonis bebas" Ronald Tannur didakwa terima suap Rp4,67 M

    24 Desember 2024 17:46

    Tersangka hakim vonis bebas Ronald Tannur dilimpahkan ke JPU

    Tersangka hakim vonis bebas Ronald Tannur dilimpahkan ke JPU

    16 Desember 2024 09:02

    KY tetap usut dugaan pelanggaran etik majelis kasasi Ronald Tannur

    KY tetap usut dugaan pelanggaran etik majelis kasasi Ronald Tannur

    26 November 2024 08:59

    KY tak ragu usut pejabat PN Surabaya inisial R di kasus Ronald Tannur

    KY tak ragu usut pejabat PN Surabaya inisial R di kasus Ronald Tannur

    13 November 2024 07:52

    Top News

    • Polisi selidiki insiden ledakan di proyek Waduk Bulango Ulu

      Polisi selidiki insiden ledakan di proyek Waduk Bulango Ulu

      1 jam lalu

    • PSG melaju ke final Liga Champions seusai singkirkan Arsenal

      PSG melaju ke final Liga Champions seusai singkirkan Arsenal

      8 Mei 2025 06:32

    • Seorang pekerja meninggal dalam ledakan di proyek Waduk Bulango Ulu

      Seorang pekerja meninggal dalam ledakan di proyek Waduk Bulango Ulu

      8 Mei 2025 06:20

    • Presiden sambut kedatangan Bill Gates di Istana Merdeka

      Presiden sambut kedatangan Bill Gates di Istana Merdeka

      7 Mei 2025 09:18

    • Inter Milan melaju ke final berkat kemenangan 4-3 atas Barcelona

      Inter Milan melaju ke final berkat kemenangan 4-3 atas Barcelona

      7 Mei 2025 08:15

    Antara News gorontalo
    gorontalo.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Kabar Gorontalo
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Artikel
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA
    notification icon
    Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com