Gorontalo Utara (ANTARA) - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara menyeriusi persoalan anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hal itu dikatakan anggota Komisi III DPRD Gorontalo Utara Windra Lagarusu.
Menurutnya, sejumlah OPD di pemerintahan daerah tersebut hingga kini masih mengalami kendala dalam pencairan anggaran pada penghujung Tahun 2024. Padahal, anggaran tersebut telah dianggarkan dan sebagian program sudah dilaksanakan.
Beberapa dinas, seperti Dinas Sosial dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengeluhkan keterlambatan pencairan anggaran yang berdampak pada berbagai program kerja.
"Dinas Sosial harus segera melaksanakan pendataan kemiskinan ekstrem, tetapi anggarannya belum cair. Begitu juga dengan DLH yang menghadapi kendala dalam pembayaran gaji petugas pengangkut sampah dan operasional armada," kata Windra.
DLH kata dia, juga menghadapi kendala dalam sistem penganggaran, dimana tambahan dana operasional harus sesuai dengan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hingga triwulan pertama Tahun 2025, PAD dari retribusi sampah baru mencapai Rp11 juta dari target lebih dari Rp100 juta.
Windra mengatakan persoalan kebersihan lingkungan tidak boleh dijadikan lahan bisnis dan harus tetap menjadi tanggung jawab pemerintah daerah sebagai bagian dari pelayanan publik.
"Kami meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret agar anggaran OPD ini bisa cair dan program yang menyangkut kepentingan masyarakat dapat berjalan tanpa hambatan," katanya.