Jakarta (ANTARA) - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan perlunya pengaturan penyaluran bantuan pangan beras 10 kilogram agar petani tetap nyaman dan konsumen bahagia, tanpa menimbulkan dampak negatif terhadap harga gabah di tingkat petani.
"Ada rencana dua bulan ya, itu 180 ribu ton per bulan, dua bulan total 360 ribu ton. Dan itu bagus. Tetapi cara penyalurannya dijaga. Ibu Menteri Keuangan (Sri Mulyani), kami terima kasih, itu diserahkan kami yang mengatur," kata Mentan ditemui di Jakarta, Rabu.
Dia menyampaikan pemerintah segera menyalurkan bantuan pangan baras selama dua bulan yakni Juni dan Juli dengan total 360 ribu ton, dan distribusinya diatur berdasarkan kondisi daerah, termasuk prioritas bagi wilayah nonpenghasil beras serta daerah yang harga berasnya tinggi.
Untuk wilayah perkotaan, distribusi bansos dilakukan lebih awal guna menstabilkan harga.
"Daerah yang harga sudah di atas HPP (Harga Pembelian Pemerinatah), jauh di atas HPP, itu kita kucurkan per satu bulan. Kemudian perkotaan, kita kucurkan lebih awal," ucapnya.
Sedangkan daerah dengan harga di bawah harga pembelian pemerintah (HPP) tidak boleh menerima bansos lebih cepat agar petani tidak semakin merugi.
"Jangan mengucurkan bansos ini lebih awal di tempat yang harga di bawah HPP. Itu tambah hancur petaninya. Jadi, harus kita hati-hati, bijak melihat ini," terang Mentan.
Ia juga mengaku telah mendapat arahan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani; Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto; serta Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengenai pengaturan penyaluran bantuan tersebut.
Sebelumnya, Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyebutkan bantuan pangan beras untuk periode Juni-Juli 2025 sudah siap disalurkan kepada 18,3 juta penerima bantuan pangan (PBP) secara selektif guna meringankan beban masyarakat yang membutuhkan.
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan sebagai salah satu bukti nyata keberpihakan kepada masyarakat, pemerintah telah menetapkan berbagai program stimulus ekonomi selama Juni dan Juli 2025, termasuk bantuan pangan beras untuk 18,3 juta PBP yang layak.
"Kemarin sore tanggal 2 Juni, Bapak Presiden memerintahkan kita untuk memberikan stimulus ekonomi. Ada beberapa paket, salah satunya adalah bantuan pangan beras. Bantuan pangan ini diberikan kepada 18,3 juta PBP, masing-masing 10 kilogram beras selama 2 bulan," kata Arief saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (3/6).
Arief menegaskan bantuan pangan akan disalurkan secara selektif agar tidak memicu penurunan harga gabah petani, dengan target 18,3 juta PBP dan kini 16,5 juta PBP di antaranya telah diverifikasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Kendati begitu, Arief menjelaskan khusus pada wilayah Indonesia timur kemungkinan besar akan disalurkan secara sekaligus (one shoot) atau alokasi dua bulan dalam sekali pengiriman.
"Bagi daerah-daerah tertentu seperti Papua, Maluku, dan NTT itu one shoot. Jadi Juni-Juli ini, kemungkinan di akhir, itu one shoot. Satu kali pengiriman untuk alokasi 2 bulan," tutur Arief.
Bapanas akan menugaskan Bulog menyalurkan bantuan pangan beras dan telah menggelar rapat dengan direksi Bulog guna menyiapkan kemasan 10 kilogram sebagai persiapan penyaluran bantuan tersebut.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mentan: Penyaluran bantuan beras 10 kg diatur agar petani terlindungi