Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel),
Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesai (APJII) dan Masyarakat
Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) menjajaki kerjasama dalam upaya melawan
informasi yang direkayasa untuk menutupi informasi sebenarnya atau hoax.
Ketua Umum Mastel Kristiono di Gedung Kementerian Kominfo Jakarta,
Senin, mengatakan upaya ini sebagai sinergi tindak lanjut dari deklarasi
masyarakat melawan hoax pada Minggu (8/1).
"Berikutnya perlu menyentuh sumber persoalannya yaitu literasi baca
yang rendah dengan cara memberikan tambahan pengetahuan dan peningkatan
pendidikan, ini sebuah proses yang perlu dilakukan," katanya.
Ketua Bidang Kebijakan Startegis Mastel Teguh Prasetya mengatakan
rendahnya literasi digital informasi masyarakat tersebut menjadi salah
satu dasar untuk menjajaki kerjasama dalam melawan hoax.
"Atas dasar itulah kita merencanakan kerjasama untuk bersama-sama
tidak hanya mengumpulkan data, menyortir data hoax dan tidak hoax, namun
juga meningkatkan literasi informasi digital masyarakat," katanya.
Sekretarsi Jenderal APJII Henri Kasyfi Soemartono dalam kesempatan
yang sama mengatakan sinergi dengan banyak pihak akan semakin
mengefektifkan upaya menyehatkan informasi di internet.
"Sinergi gerakan melawan hoax akan lebih efektif, sehingga tujuan
internet sehat dan bersih dapat lebih cepat tercapai," katanya.
Inisiator dari Mafindo yang juga Ketua Masyarakat Indonesia Antihoax
Septiaji eko Nugroho mengatakan, masih rendahnya literasi digital
informasi merupakan masalah yang harus ditangani. Apalagi bila mengutip
data APJII saat ini mencapai 137 juta penduduk Indonesai merupakan
pengguna internet.
Ia mengatakan, terdapat korban meningggal akibat hoax. Ia
mencontohkan sebuah kisah seorang penderita stroke yang meninggal
gara-gara artikel hoax yang menulis stroke dapat disembuhkan dengan
ditusuk dengan jarum. Padahal saat terjadi stroke tersebut, jarak dengan
Rumah Sakit tidak jauh. Akibatnya korban tidak tertolong.
"Mereka terjebak hoax yang beredar di media sosial," katanya.
Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi
dan Informatika menyambut baik dan mendukung upaya-upaya masyarakat
dalam memerangi hoax.
Sebelumnya, gerakan masyarakat melawan hoax atau berita palsu,
menggelar deklarasi secara serentak di enam kota Jakarta, Bandung,
Wonosobo, Solo, Semarang dan Surabaya pada Minggu (8/1). Deklarasi
tersebut diinisiasi oleh Masyarakat Indonesia Antihoax.
Mastel-APJII-Mafindo jajaki kerja sama melawan "hoax"
Senin, 9 Januari 2017 22:32 WIB