Gorontalo (ANTARA) - Dinas kesehatan (Dinkes) Provinsi Gorontalo menyebut bahwa pembangunan sektor kesehatan Indonesia memasuki fase transformasi signifikan pasca ditetapkannya Undang-Undang nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan.
"Regulasi ini menjadi tonggak perubahan paradigma sistem kesehatan nasional, dengan fokus pada pemerataan akses layanan, peningkatan mutu secara berkelanjutan, serta penguatan sistem kesehatan yang komprehensif dan holistik," ucap Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo Anang S. Otoluwa di Gorontalo, Selasa.
Menurut dia, salah satu instrumen strategis yang kini tengah disusun adalah Rencana Induk Bidang Kesehatan (RIBK) periode 2025–2029, yang dirancang sebagai dokumen perencanaan jangka menengah berbasis kinerja dan responsif terhadap dinamika kebijakan.
"Penyusunan RIBK membutuhkan kontribusi nyata dari seluruh pemangku kepentingan kesehatan di daerah," ujar Anang.
Oleh karena itu, kegiatan advokasi dan komunikasi sektor kesehatan yang digelar oleh Pemkab Gorontalo menjadi ruang strategis untuk menghimpun masukan komprehensif dan merumuskan target kinerja bagi setiap wilayah kerja fasilitas kesehatan, khususnya di Kabupaten Gorontalo,” jelas Anang.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa restorasi layanan kesehatan saat ini tidak hanya sebatas perbaikan fisik atau infrastruktur, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap sistem pelayanan yang responsif, berkualitas dan merata.
"Kita perlu merestorasi bukan hanya sarana dan prasarana, tetapi juga kualitas sumber daya manusia dan sistem pelayanan yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat," kata dia.
Anang menjelaskan, pertemuan itu juga menjadi bagian dari upaya mendukung implementasi enam pilar transformasi sistem kesehatan yang dikenalkan oleh Kementerian Kesehatan RI, yakni transformasi layanan primer, transformasi layanan rujukan, transformasi sistem ketahanan kesehatan, transformasi sistem pembiayaan, transformasi sumber daya manusia kesehatan dan transformasi teknologi kesehatan.
Anang turut menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah, swasta, akademisi, media dan masyarakat sipil adalah kunci dalam mempercepat pemulihan dan peningkatan layanan kesehatan di tingkat daerah.
"Restorasi ini harus bersifat menyeluruh dan berkelanjutan. Kita tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan sinergi dari seluruh pihak," kata dia.