Kabupaten Bone Bolango (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango, Provinsi Gorontalo untuk pertama kalinya akan melaksanakan sensus pajak daerah pada tahun 2025.
Sekretaris Daerah Bone Bolango Iwan Mustapa di Gorontalo, Rabu mengatakan sensus ini dilakukan sebagai upaya pembaruan dan validasi data pajak daerah, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang selama ini dinilai belum akurat.
"Selama ini pendataan dilakukan secara individual, namun sekarang kita akan lakukan secara menyeluruh. Ini penting karena ada data PBB-P2 yang tidak diperbarui," ujarnya.
Selain PBB-P2, sensus ini juga akan mencakup pajak kendaraan bermotor dan pajak-pajak lainnya, termasuk pajak sarang burung walet. Menurut Iwan, seluruh jenis pajak akan diinventarisasi ulang sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
"Kita juga akan memperhatikan dinamika di lapangan yang nantinya akan diakomodir dalam bentuk kebijakan daerah," kata dia.
Sekda berharap sensus pajak ini akan menjadi dasar yang kuat bagi pemerintah daerah dalam merancang kebijakan perpajakan yang lebih adil, tepat sasaran, dan sesuai dengan kondisi riil masyarakat Bone Bolango.
Ketua Panitia Pelaksana Anas Paudi menjelaskan tujuan bimbingan teknis tersebut, untuk meningkatkan kapasitas para pencacah usulan dari desa/kecamatan agar laporan data yang dihasilkan akurat dan tepat waktu.
Selain itu, untuk meningkatkan pengetahuan para pencacah tentang regulasi-regulasi terbaru tentang pengelolaan data pajak daerah.
