Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan) RI memberikan nilai B untuk laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (LAKIP), kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo.
Khusus daerah yang tergabung di regional II, Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo Utara, Donggala, Gunung Kidul, Polewali Mandar, Sigi, Cilacap, Kulon Progo dan Kota Manado berhasil meraih nilai B.
"Sementara nilai CC diraih 57 daerah dan untuk nilai D sebanyak 10 daerah," ucap Kepala Bappeda Kota Gorontalo, Ismail Madjid, Jumat.
Ismail mengatakan, nilai B yang diraih Kota Gorontalo karena terjadi peningkatan kualitas pada perencanaan, program dan evaluasi kinerja sampai pada laporan hasil kinerja yang ditindaklanjuti dengan evaluasi.
Karena sejak tahun 2015 hingga 2016, laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah daerah itu, diakui Ismail terus mengalami peningkatan yang signifikan. Dan itu terjadi di kepemimpinan Wali Kota Marten Taha dan Charles Budi Doku sebagai wakilnya.
"Untuk itu saya mengharapkan hasil yang telah diraih ini bukan hanya dijadikan sebagai kebanggaan. Tapi ke depan harus mampu ditingkatkan kinerja semua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kota Gorontalo," harapnya.
Ia juga mengatakan, raihan itu menjadi motivasi agar penilaian LAKIP di tahun 2017 mendatang, Kota Gorontalo bisa meraih nilai BB dari Kemenpan RI.
Wali Kota Gorontalo Marten Taha menambahkan, kesuksesan itu tentu tidak luput dari tingginya partisipasi warganya. Karena mereka terus mendukung program kerja yang dirancang pemerintah.
"Maka, saya meminta agar seluruh ASN jangan pernah berhenti menerima aspirasi masyarakat terhadap program kerja yang sudah digagas. Tanpa dukungan masyarakat, kinerja pemerintah tidak akan sehebat ini di mata pemerintah pusat," tutupnya.
Pemkot Gorontalo Raih Nilai B LAKIP
Jumat, 10 Februari 2017 16:51 WIB