Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Kepala Polda Metro Jaya, Inspektur Jenderal
Polisi M Iriawan, membantah mengkriminalisasi para ulama seperti
pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab.
"Kami tidak pernah dan jangan dijustifikasi mengkriminalisasi ulama," kata Iriawan, di Jakarta Rabu.
Iriawan mengatakan, aparat penegak hukum harus menindaklanjuti
laporan masyarakat terhadap seseorang yang diduga melanggar hukum.
Ditegaskan dia, penyidik Polda Metro Jaya bekerja profesional
menangani kasus Rizieq terkait dugaan penyebutan logo Bank Indonesia
pada mata uang rupiah baru mirip lambang "palu dan arit".
Perkara yang menyeret Rizieq maupun petinggi lain FPI, di antaranya Munarman, kasus perseorangan.
Kepala Polda Metro Jaya bantah kriminalisasi ulama
Rabu, 22 Februari 2017 16:50 WIB