Kabupaten Bone Bolango (ANTARA) - Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Bone Bolango, Provinsi Gorontalo menangani kasus kekerasan seksual terhadap seorang anak yang terjadi di wilayah tersebut.
Kapolres Bone Bolango AKBP Supriantoro di Bone Bolango, Rabu mengatakan sebenarnya kasus tindak pidana itu sudah terjadi sekitar enam bulan lalu, namun baru terungkap pekan ini.
"Kasus tersebut sementara kami tangani, pihak keluarga baru melaporkannya beberapa hari lalu," ucap AKBP Supriantoro.
Menurut pelaporan dari pihak keluarga korban, pelaku adalah seorang pria yang tinggal tidak jauh dari rumah mereka, dan diduga kuat ia melakukan perbuatan tercela terhadap korban di rumah pribadinya.
Kasus tersebut pertama kali terungkap ketika korban yang saat ini duduk di bangku Sekolah Dasar, tidak mau lagi datang ke sekolah tanpa alasan yang jelas.
Sehingga pihak sekolah yang mengetahui hal itu, mendatangi rumah korban untuk mengetahui secara langsung apa yang menyebabkan bocah tersebut tidak mau lagi bersekolah.
Pada saat berhasil dibujuk gurunya pergi ke sekolah, korban akhirnya bercerita dan mengaku malu atau takut datang ke sekolah karena ternyata sering mengalami kekerasan seksual.
Mengetahui hal tersebut, pihak sekolah kemudian mengundang orang tua korban dan kepala desa setempat untuk mengklarifikasi masalah tersebut.
Setelah orang tua korban dan kepala desa setempat saling berkoordinasi dengan guru-guru di sekolah tersebut, akhirnya diputuskan bahwa akan melaporkannya kepada pihak yang berwajib, dalam hal ini Polres Bone Bolango.
Ia mengatakan sampai dengan saat ini penyidik PPA Polres Bone Bolango telah memanggil dan memeriksa tujuh orang saksi yang dinilai mengetahui kejadian tersebut.
Sementara itu penyidik PPA Polres Bone Bolango juga sementara menunggu hasil visum korban dari pihak rumah sakit.
"Intinya kasus ini kami sementara tangani, sembari menunggu hasil visum dari rumah sakit. Kasus ini akan kita tangani secara profesional sesuai prosedur dan peraturan maupun mekanisme yang berlaku. Jika ada perkembangan dalam penanganan nya, pasti kita sampaikan kembali ke media atau secara terbuka ke publik," imbuhnya.
