Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Digital mengadakan konsultasi publik perihal Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital tentang Organisasi dan Tata Kerja Museum Penerangan.
Konsultasi publik mengenai Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital tentang Organisasi dan Tata Kerja Museum Penerangan dilaksanakan hingga 7 November 2025.
Menurut keterangan pers kementerian di Jakarta, Kamis, masyarakat dapat berpartisipasi dalam konsultasi publik dengan menyampaikan masukan dan saran ke alamat surel tu.rowai@komdigi.go.id.
Draf Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital tentang Organisasi dan Tata Kerja Museum Penerangan dapat diunduh dari sini.
Konsultasi publik mengenai rancangan peraturan itu dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Komunikasi dan Digital, yang mengatur penataan organisasi di Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Museum Penerangan merupakan salah satu UPT di bawah Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital.
Unit pelaksana teknis ini tugas utamanya melestarikan serta memberikan pelayanan kepada masyarakat berkenaan dengan benda-benda bernilai sejarah dan ilmiah di bidang komunikasi dan informasi.
Dalam menjalankan tugasnya, Museum Penerangan antara lain melakukan penyusunan program pelestarian koleksi bersejarah, konservasi dan restorasi benda bernilai sejarah di bidang komunikasi dan informasi, serta pelayanan edukasi kepada masyarakat.
Museum Penerangan juga menjalankan fungsi sebagai sarana diseminasi informasi serta mengelola urusan administrasi dan pelaporan kinerja.
Museum ini dinilai memiliki peran strategis sebagai pusat edukasi dan pelestarian sejarah komunikasi di Indonesia.
Koleksi arsip, dokumentasi, dan perangkat komunikasi yang dimiliki oleh museum ini bisa menjadi media pembelajaran mengenai perkembangan dunia penerangan publik bagi seluruh lapisan masyarakat.
Menurut kementerian, Museum Penerangan berkontribusi dalam membangun literasi sejarah serta memperkuat pemahaman masyarakat terhadap peran komunikasi dalam pembangunan bangsa dan negara.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemerintah uji publik rancangan peraturan tentang Museum Penerangan
