Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
Ketenagakerjaan serius mendukung program sejuta rumah yang dicanangkan
pemerintah, dalam bentuk manfaat layanan tambahan (MLT) yang diberikan
badan tersebut bagi para pekerja.
MLT Pembiayaan Perumahan
dikembangkan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan diperuntukkan bagi peserta
aktif yang mengikuti seluruh program, yakni Jaminan Hari Tua (JHT),
Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), dan Jaminan
Pensiun.
Khusus bagi pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) atau
pekerja informal, pekerja bisa mendapatkan program MLT Pembiayaan
Perumahan ini dengan syarat mengikuti tiga program, yaitu JHT, JKK, dan
JKm.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto,
menerangkan terdapat tiga jenis mekanisme pembiayaan MLT, yaitu melalui
perbankan, manajer investasi, dan emiten.
Pembiayaan melalui
perbankan sudah digaungkan sebelumnya, yaitu Kredit Pinjaman Rumah
(KPR), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Pinjaman Renovasi Perumahan
(PRP) dan Kredit Konstruksi bagi pengembang perumahan.
"Program
ini bertujuan untuk membantu pekerja meningkatkan kesejahteraan mereka
melalui pemilikan rumah yang layak dan terjangkau bagi seluruh pekerja,
sekaligus juga sebagai bentuk sinergi dalam mendukung program sejuta
rumah," ujar Agus.
"Program ini berjalan dengan memanfaatkan
pengelolaan dana JHT," tambahnya, seperti dikutip dari keterangan
tertulis BPJS Ketenagakerjaan yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Pembiayaan
perumahan menggunakan dana kelolaan JHT ini sesuai dengan Peraturan
Pemerintah (PP) Nomor 55/2015 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 99 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial
Ketenagakerjaan pasal 37A.
Dalam PP tersebut dinyatakan bahwa
pengembangan dana JHT pada instrumen investasi dapat digunakan untuk
mendukung program penyediaan perumahan bagi peserta paling banyak
sebesar 30 persen dari total dana kelolaan JHT.
"Saat ini total
dana yang kami kelola untuk JHT mencapai Rp214 triliun, 30 persennya
setara dengan Rp64,2 triliun yang kami tujukan untuk pembiayaan
perumahan sebagai salah satu instrumen investasi kami," kata Agus.
"Sampai
saat ini kami telah merencanakan penyaluran melalui perbankan lebih
kurang Rp5 triliun untuk pembiayaan perumahan, jadi masih ada sekitar
Rp59,2 triliun yang bisa dimanfaatkan untuk pembiayaan perumahan
pekerja," katanya lebih lanjut.
Agus pun mengundang para manajer
investasi yang memiliki produk Reksadana Penyertaan Terbatas (RDPT) dan
Efek Beragunan Aset (EBA) yang terkait dengan pembiayaan perumahan
pekerja untuk mendukung program MLT ini.
Demikian juga kepada
emiten yang berencana mengeluarkan surat utang atau sukuk yang terkait
dengan program MLT agar ditawarkan kepada BPJS Ketenagakerjaan, sehingga
target 30 persen untuk pembiayaan perumahaan dapat tercapai pada tahun
ini.
"Kami akan terus memantau dan mengevaluasi program
pembiayaan perumahan ini agar hasilnya dapat maksimal untuk dimanfaatkan
seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan," kata Dirut BPJS Ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan serius dukung program sejuta rumah
Sabtu, 1 April 2017 13:37 WIB