Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Takbir menggema di satu sisi kawasan Kementerian Pertanian, Jakarta siang itu. Massa dari berbagai ormas Islam meluapkan rasa puasnya pasca mendengar vonis dua tahun penjara untuk Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Kita bisa merasa puas dan tidak puas. Kita ikuti arahan ulama untuk langkah berikutnya," ujar salah seorang peserta aksi di atas mobil komando, .
Setelah meminta waktu 30 menit pada aparat kepolisian, sekitar pukul 11.25 WIB massa perlahan mulai membubarkan diri tanpa sedikitpun diwarnai tindakan anarkis. Aparat kepolisian masih berjaga di sekitar kawasan orasi.
Baik kawat berduri maupun mobil taktikal pun masih tetap di tempatnya semula.
pendukung Ahok
Di lain sisi, massa pendukung Ahok (Badja) serta merta meluapkan rasa kecewanya.
Sebagian dari mereka nampak tak kuasa menahan linangan air mata. Massa nampak mengheningkan cipta untuk beberapa saat.
"Teman-teman, kita sudah mendapatkan info (soal vonis Ahok), jangan sampai kita kalah dua kali. Tujukkan kita pendukung kedamaian. Ajak kembali teman-teman ke pusat komando," tutur salah satu pendukung Ahok dari atas mobil komando.
Hingga pukul 11.52 WIB mereka masih bertahan di lokasi orasi yang tak jauh dari halte tranjakarta Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, sambil duduk memandangi hamparan bunga mawar. Masing-masing dari mereka mengingatkan agar tak terpancing suasana sehingga tercipta konflik.
Rencananya massa pendukung Ahok segera bergerak ke kawasan Cipinang, Jakarta untuk mengawal Ahok.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan pidana penjara selama dua tahun terhadap terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam pembacaan putusan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa.
Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya menuntut Ahok pidana penjara selama 1 tahun dengan masa percobaan 2 tahun.