Gorontalo Utara (ANTARA) - Komisi I  Kabupaten  Utara kembali menggelar rapat lanjutan terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah () tentang Susunan  dan Tata Kerja (), yang dilaksanakan hari ini. Jumat (27-1).

Rapat tersebut masih difokuskan pada pembahasan pasal demi pasal dalam  guna memastikan penataan perangkat daerah berjalan sesuai kebutuhan  pemerintahan serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Anggota Komisi I   Utara, Fenty Bahsoan, menyampaikan bahwa pembahasan kali ini baru dapat dimaksimalkan karena Kepala Bagian  dan Tata Laksana (Kabag ) baru bisa menghadiri rapat pada hari ini. Kehadiran pihak  dinilai sangat penting untuk memberikan penjelasan teknis serta menjawab sejumlah poin krusial yang menjadi perhatian dalam pembahasan  tersebut.

“Pembahasan masih sebatas pasal per pasal, karena ini menyangkut struktur organisasi yang akan berdampak langsung pada efektivitas kinerja pemerintahan daerah,” ujar Fenty.

Dalam rapat itu, Komisi I juga menyampaikan langkah lanjutan dengan meminta audiens bersama Bupati dan Wakil Bupati  Utara guna membahas   secara lebih komprehensif dan sinkron dengan kebijakan eksekutif.

Permintaan audiens tersebut disampaikan melalui pimpinan , dalam hal ini Wakil Ketua II, yang kemudian diteruskan oleh anggota Komisi I untuk diagendakan pertemuan bersama Bupati dan Wakil Bupati. Permintaan tersebut telah disetujui oleh Asisten Sekretariat Daerah dan dijadwalkan dalam waktu dekat.

Komisi I berharap melalui pembahasan yang matang serta keterlibatan seluruh pihak terkait,   dapat melahirkan struktur  pemerintahan yang efektif, efisien, serta mampu menjawab kebutuhan  publik di Kabupaten  Utara.



Pewarta: Susanti Sako
Editor : Debby H. Mano

COPYRIGHT © ANTARA 2026