Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian
Negara Republik Indonesia (Polri) Inspektur Jenderal Pol. Setyo Wasisto
mengatakan ada 38 warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat jaringan
terorisme di Kota Marawi, Mindanao, Filipina.
"Yang terlibat terorisme ada 38 orang, terdiri atas 37 orang pria
dan seorang perempuan," ujarnya di Markas Besar (Mabes) Polri, Jakarta,
Jumat.
Dari jumlah tersebut, ia mengemukakan, sebanyak empat orang diduga
telah tewas, dan 12 orang dideportasi ke Indonesia, serta 22 orang
lainnya masih di Filipina.
Saat ini, ditambahkannya, jaringan terorisme ISIS sedang membangun
basis kekuatan di Marawi, Filipina, untuk menguasai wilayah Asia
Tenggara.
Sebelumnya, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) merilis laporan
Kepolisian Filipina bahwa ada tujuh WNI yang menjadi buronan karena
diduga terlibat kelompok Maute yang berafiliasi kepada ISIS di Kota
Marawi, Mindanao, Filipina.
Mereka adalahAl Ikhwan Yushel, Yayat Hidayat Tarli, Anggara
Suprayogi, Yoki Pratama Windyarto, Moch. Jaelani Firdaus, Muhamad Gufron
dan Muhammad Ilham Syahputra.
M. Ilham Syahputra diduga telah tewas dalam pertempuran di Marawi.
Sementara itu, ada 17 WNI lainnya yang berada di Filipina untuk
kegiatan berdakwah dan tidak terlibat jaringan terorisme, dan mereka
kini berada di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Davao
menunggu dipulangkan ke Tanah Air.
Polri: 38 WNI diduga terlibat jaringan teror di Filipina
Jumat, 2 Juni 2017 15:58 WIB