Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan
Keamanan Wiranto membantah kabar yang dituduhkan Presidium Alumni 212,
tentang kriminalisasi yang dilakukan pemerintah terhadap ulama.
"Istilah kriminalisasi ulama tidak tepat. Ulama yang mana?," ujar dia di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Jumat.
Mantan Panglima TNI itu menjelaskan pemerintah tidak memiliki
masalah dengan ulama, sehingga tidak ada alasan pemerintah untuk
menerapkan perlakuan berbeda kepada ulama.
"Begini, yang kami permasalahkan bukan ulamanya, tapi
langkah-langkah kriminalnya itu. Jadi ini oknum. Jangan juga jadi
digeneralisir bahwa pemerintah melawan umat Islam. Bukan," jelas dia.
"Jadi, apakah itu ulama, pedagang, politisi, atau birokrat. Kalau
tindakannya menyangkut masalah kriminal, ya diproses," tambah Wiranto.
Maraknya berita-berita yang dinilai mengadu domba pemerintah dengan
pihak lain ini, membuat Menko Polhukam meminta publik lebih menyaring
kabar-kabar yang beredar, terutama di media sosial (medsos).
"Ini yang di medsos harus hati-hati, dan juga media hati-hati memberitakan masalah ini," tutur dia.
Sebelumnya, Komisioner Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan Komisi
Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mendatangi Kantor
Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat pagi.
Ia mengaku kedatangannya ke sana ditujukan untuk menyampaikan
permintaan dari Presidium Alumni 212 kepada pemerintah, agar
menghentikan kriminalisasi terhadap ulama dan menyelesaikan persoalan
hukum yang menjerat ulama dengan jalan nonjudicial.
Wiranto bantah kabar kriminalisasi ulama oleh pemerintah
Jumat, 9 Juni 2017 22:51 WIB