Medan (ANTARA GORONTALO)- Petugas pengamanan PT Kereta Api Indonesia
(Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara menangkap lima pelaku
pelemparan kereta api mudik Lebaran 2017 yang sedang melintas.
"Para pelaku pelemparan ditangkap di lokasi yang berbeda pada
Kamis (22/6)," ujar Manager Humas KAI Divre 1 Sumatera Utara, Ilud
Siregar, di Medan, Jumat.
Pelemparan benda keras kepada kereta api (alias penimpukan) terjadi di lintas Stasiun Tebingtinggi dan Stasiun Dolok Merangir lintas Medan-Siantar.
Kereta api yang dilempari masing-masing KA U54 Sri Bilah Utama
relasi Medan-Rantau Prapat dan KA U53 Sri Bilah relasi Rantau
Prapat-Medan dan KA U58 Siantar Expres.
Kaca Kereta Pembangkit KA U58 Siantar Expres retak dan bodi KA
U54 dan KA U53 Sri Bilah, lecet. Ini karena kecepatan dan momentum massa
antara kereta api dengan obyek yang dijadikan alat melempar oleh
pelaku.
Karena pelaku masih anak-anak, kata Siregar, mereka hanya
memanggil para orangtua dan diminta menandatangani perjanjian untuk
membina anak-anak itu agar tidak mengulangi perbuatan yang sebetulnya
bisa dipidana itu.
"Apabila di kemudian hari melakukan perbuatan yang sama, maka
bersedia untuk dituntut sesuai aturan hukum dan perundang-undangan yang
berlaku, serta bersedia mengganti biaya kerusakan," kata Siregar.
Lima pelaku pelemparan kereta api ditangkap
Jumat, 23 Juni 2017 19:04 WIB