Purwokerto (ANTARA GORONTALO) - Dua narapidana kasus pencurian dilaporkan
kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Besi, Pulau Nusakambangan,
Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, dan hingga kini masih dalam pencarian.
Saat dihubungi dari Purwokerto, Senin, Koordinator Lapas
Se-Nusakambangan dan Cilacap Abdul Aris mengatakan dua napi yang kabur
itu, bernama Agus Triyadi, alamat terakhir Jalan Stasiun RT02/RW03, Desa
Kroya, Kecamatan Kroya, Cilacap, dengan masa pidana 14 tahun dan empat
tahun penjara serta akan bebas pada 24 Juli 2026.
"Satu orang lagi bernama Hendra alias Hen, alamat terakhir Jorong
Sebrang Piruko Timur, Kewalian Kota Baru, Kecamatan Kota Baru l,
Kabupaten Dharmasraya, Sumatra Barat, dengan masa pidana sembilan tahun
dan 10 tahun penjara serta akan bebas pada 11 Juni 2030," kata dia yang
juga Kepala Lapas Kelas I Batu, Pulau Nusakambangan.
Lebih lanjut, Aris mengatakan berdasarkan laporan, kedua napi
tersebut diketahui kabur dari Lapas Besi pada Minggu (9/7), sekitar
pukul 13.00 WIB, setelah beraktivitas di luar kamar.
Dalam hal ini, kata dia, seluruh napi pada pukul 07.30 WIB diberi
kesempatan oleh petugas jaga untuk keluar dari kamar masing-masing namun
masih tetap berada di dalam Lapas Besi.
"Saat dilakukan pengecekan setelah mereka kembali ke kamar
masing-masing pada pukul 13.00 WIB, petugas melihat kamar nomor 12 yang
selama ini ditempati Agus Triadi dan Hendra dalam keadaan kosong,"
katanya.
Oleh karena itu, kata dia, petugas segera mengecek ruangan lain,
salah satunya kamar mandi di pojok kamar tahanan yang selama ini sudah
tidak digunakan.
Saat dicek, lanjut dia, petugas mendapati atap kamar mandi yang
telah rapuh tersebut dalam kondisi jebol dan di luar terdapat dua lembar
kain sarung yang diduga digunakan Agus Triadi dan Hendra untuk kabur
dari penjara.
"Tadi malam setelah menerima laporan itu sekitar pukul 01.00 WIB,
saya segera menghubungi Pos Polisi Nusakambangan Kodim 0703/Cilacap
untuk menginformasikan kalau ada dua napi yang kabur. Upaya pencarian
masih tersebut berlangsung hingga sekarang," katanya.
Terkait dengan kejadian kaburnya dua napi dari Lapas Besi, pihaknya
akan meningkatkan kembali pengawasan terhadap napi, termasuk pemantauan
blok belakang yang selama ini masih kurang.
Dia mengakui jika jumlah petugas lapas terbatas ditambah dengan
kondisi saat sekarang masih masa transisi pascacuti bersama Lebaran
sehingga ada beberapa pegawai yang baru cuti setelah bertugas selama
Lebaran.
Disinggung mengenai upaya pencarian terhadap seorang napi Lapas
Permisan bernama Kadarmono (46) yang kabur sejak 19 Juni 2017, dia
mengatakan hingga saat ini masih terus dilakukan.
Menurut dia, Kadarmono yang memiliki alamat terakhir di Kelurahan
Sekaran RT03/RW01, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang, diyakini masih
berada di Pulau Nusakambangan.
"Dia dilaporkan sering terlihat di daerah Jongorasu, Nusakambangan,
dan sering mengambil barang-barang milik warga Kampung Laut. Dia kan
perampok, fisiknya masih kuat, kami masih mencari celah sambil cari cara
untuk melumpuhkan ilmunya," katanya.
Ia mengatakan salah seorang pegawai Lapas Permisan atas nama
Septian mengalami luka terkena sabetan golok di perut saat berupaya
menangkap Kadarmono pada 3 Juli 2017.
"Alhamdulillah kondisinya sudah sehat," katanya.
Dua napi kabur dari Lapas Besi Nusakambangan
Senin, 10 Juli 2017 16:23 WIB