Gorontalo (ANTARA) - Bupati Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo Sofyan Puhi menyebut para kepala sekolah wajib mengikuti pelatihan pengadaan barang dan jasa (PBJ).

Tantangan besar sudah menanti para kepala sekolah yang baru dilantik kata Sofyan di Gorontalo, Rabu mengingat tahun ini mereka akan mendapatkan kepercayaan langsung dari kementerian untuk mengelola dana alokasi khusus (DAK) fisik.

Sebanyak 125 sekolah tercatat akan menerima dana tersebut, dengan besaran anggaran bervariasi mulai dari Rp250 juta hingga Rp1 miliar per sekolah, tergantung kondisi masing-masing.

Untuk memastikan dana yang langsung masuk ke rekening sekolah dikelola dengan sistem swakelola secara akuntabel, pemerintah kabupaten (pemkab) mewajibkan seluruh kepala sekolah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) PBJ.

"Seluruh kepala sekolah wajib mengikutinya," kata Sofyan.

Diklat ini rencananya akan dilaksanakan pada minggu pertama bulan Juli 2026 dan diikuti oleh sekitar 400 peserta, termasuk para kepala sekolah dan pejabat terkait, tanpa dipungut biaya atau gratis karena ditanggung penuh oleh pemerintah daerah.

Sofyan menekankan pentingnya pembekalan ini, menyusul adanya evaluasi terhadap temuan atau laporan administrasi dari tahun-tahun sebelumnya.

Meskipun angka temuan kebijakan yang tidak sesuai tersebut sudah menurun drastis dari miliaran rupiah menjadi sekitar Rp53 juta.

Pemerintah daerah tetap mengambil sikap tegas dengan menonaktifkan sementara beberapa kepala sekolah, agar mereka menyelesaikan kewajiban terlebih dahulu.

"Kami minta kepala sekolah untuk bekerja profesional, integritas dan menjaga amanah ini dengan sebaik-baiknya. Diklat pengadaan barang dan jasa ini gratis kami tanggung oleh pemerintah daerah agar ke depan tidak ada lagi kebijakan yang salah karena ketidaktahuan, sehingga mereka bisa menjalankan tugas tanpa bersentuhan dengan hukum," katanya.

Sofyan telah melantik dan mengukuhkan para kepala sekolah tahap kedua di lingkungan Pemkab Gorontalo.

Langkah ini diambil sebagai bagian penting dari strategi restorasi dan peningkatan mutu pendidikan, yang dirancang secara terencana berbasis data di Kabupaten Gorontalo.

Ia mengatakan dari total pejabat yang mengikuti prosesi tersebut, terdapat 17 orang yang diangkat sebagai kepala sekolah baru, sementara selebihnya merupakan kepala sekolah yang dikukuhkan kembali di posisi masing-masing berdasarkan SK bupati.

Pelantikan ini bukan sekadar pengisian jabatan, melainkan upaya menyiapkan jalan perubahan di satuan pendidikan.

Pelantikan dan pengambilan sumpah serta pengukuhan ini, merupakan bagian penting dari restorasi pendidikan di Kabupaten Gorontalo.

"Jabatan yang diemban merupakan sebuah amanah yang menuntut akuntabilitas, kecepatan, ketepatan, serta kecermatan dalam bekerja," katanya.



Pewarta: Susanti Sako/Lifka Ismail
Editor : Debby H. Mano

COPYRIGHT © ANTARA 2026