Gorontalo (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo meminta seluruh program yang masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat dan mampu memberikan dampak langsung terhadap pembangunan daerah.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo Irwan Dai di Gorontalo, Rabu, mengatakan pembahasan finalisasi RKPD menjadi momentum untuk memastikan program pembangunan yang direncanakan memiliki manfaat nyata bagi masyarakat.
"Kami ingin memastikan setiap program yang direncanakan memiliki manfaat nyata dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," katanya.
Ia mengatakan penyusunan RKPD tidak hanya sebatas menyusun daftar program dan kegiatan, tetapi juga menjadi sarana untuk mengevaluasi sejauh mana rencana pembangunan mampu menjawab berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
Dalam pembahasan tersebut, DPRD meminta setiap organisasi perangkat daerah (OPD) menyusun program prioritas berdasarkan kebutuhan daerah dan didukung perencanaan yang jelas.
DPRD juga mengingatkan agar program yang diusulkan tidak hanya bersifat rutinitas, tetapi memiliki dampak signifikan terhadap pembangunan.
"Jangan sampai ada program yang hanya bersifat rutinitas tanpa memberikan dampak yang signifikan terhadap pembangunan daerah," katanya.
Selain program prioritas, DPRD turut menyoroti efektivitas penggunaan anggaran.
Menurutnya setiap anggaran yang dialokasikan harus digunakan secara tepat sasaran dan mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Ia menambahkan, sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah diperlukan agar kebijakan pembangunan yang dirumuskan dalam RKPD, dapat berjalan efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat.
DPRD juga akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program yang nantinya ditetapkan dalam RKPD, guna memastikan target pembangunan dapat tercapai sesuai perencanaan.
Pewarta: Susanti Sako/Lifka IsmailEditor : Debby H. Mano
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.