Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Petugas Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta
Selatan menciduk pasangan suami istri artis yang masing-masing
berinisial TS dan MA lantaran diduga terlibat penggunaan narkoba.
"Kita
amankan karena dapat info dan miliki barang bukti berupa psikotropika,"
kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombespol Iwan Kurniawan di
Jakarta, Kamis.
Iwan menuturkan petugas menangkap TS dan MA berdasarkan hasil pengembangan kasus narkoba sebelumnya.
Saat ini, petugas masih meneliti barang bukti 30 butir ekstasi dan memeriksa urine kedua artis ibukota itu.
Berdasarkan
informasi, kedua artis itu adalah Tora Sudiro dan istrinya Mieke
Amalia, yang ditangkap petugas di rumahnya di Jalan Diponegoro, Ciputat,
Tangerang Selatan.
Polisi Ciduk Tora Sudiro, diduga gunakan narkoba
Kamis, 3 Agustus 2017 15:51 WIB