Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim mengatakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di kantor pelayanan masyarakat, tidak wajib mengikuti apel pagi, namun tetap masuk sesuai ketentuan waktu kerja.
Idris saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Samsat Kabupaten Bone Bolango pada Senin, pukul 08.15 wita mendapati belum ada satupun ASN yang datang.
"ASN yang bertugas pada unit pelayanan masyarakat tidak perlu ikut apel, tapi harus masuk sesuai ketentuan waktu dan langsung berada di lokasi pelayanan, untuk percepat pelayanan kepada masyarakat," kata Idris.
Waktu menunjukkan pukul 08.00 wita ketika Wagub Idris Rahim tiba di UPTB Samsat Bone Bolango, kondisi kantor masih tertutup, yang hadir baru tiga orang siswa magang.
"Di sisi lain sudah ada lima orang warga wajib pajak yang menunggu untuk membayar pajak kendaraan," ujar Wagub.
Idris menekankan bahwa pemerintah terus menggenjot peningkatan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan ini menjadi prioritas pemerintah provinsi, salah satu tugas utama seorang aparatur adalah memberikan pelayanan terbaik dan maksimal kepada masyarakat.
"Apalagi masyarakat yang datang ini mau membayar pajak, yang jelas untuk pendapatan daerah, jadi harus segera diprioritaskan," tegasnya.
Adapun alasan keterlambatan kepala UPTB Samsat Bone Bolango, untuk datang tepat waktu, karena masih mengikuti apel pagi bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah.
Wagub: ASN Kantor Pelayanan Tak Wajib Apel
Senin, 7 Agustus 2017 21:21 WIB