Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Pihak Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus
pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin, belum bisa mengajukan
peninjauan kembali (PK) sebab belum menerima salinan putusan kasasi
Mahkamah Agung.
Pada Juni 2017, Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi Jessica sehingga harus menjalani vonis 20 tahun penjara.
Pihak
kuasa hukum Jessica pun menyatakan mereka, termasuk keluarga Jessica,
sangat menanti salinan putusan kasasi dari MA guna mengajukan peninjauan
kembali.
"Sampai Senin siang ini belum ada," kata salah satu penasihat hukum Jessica, Hidayat Bostam, melalui sambungan telepon, Senin.
"Tim
PH (penasihat hukum) Jessica sudah kirim surat sampai tiga kali ke MA
melalui PN Jakarta Pusat menanyakan putusan MA agar diturunkan,"
katanya, kemudian menambahkan surat ketiga telah dikirimkan pada pekan
lalu.
Hidayat mengatakan, jika salinan tersebut telah diterima, akan langsung dipelajari untuk mengajukan PK.
"Tentu akan langsung kami pelajari untuk PK," kata Bostam.
Harapan terakhir
Hidayat
Bostam mengatakan Jessica dan segenap keluarganya terus menanti
hadirnya salinan kasasi agar PK segera diajukan. Keluarga Jessica sangat
berharap PK tersebut akan menjadi harapan terakhir untuk Jessica.
"Harapannya
adalah PK. Kami dan keluarga tentunya sangat berharap sekali. Orang tua
Jessica sangat berharap. Siapa yang tahan melihat anaknya dihukum?"
kata dia.
Ibu Jessica, Imelda Wongso, bersama penasehat hukum
telah menemui ketua Pengadian Jakarta Pusat untuk memohon agar membantu
menanyakan kepada MA kapan salinan putusan tersebut akan turun.
"Karena harapan terakhir keluarga adalah peninjauan kembali," kata Bostam.
Di
sisi lain, pengacara itu belum bisa memastikan waktu pengajuan PK
karena hal itu tergantung dari diterimanya salinan kasasi dari MA.
"Kami belum bisa perkirakan. Yang pasti akan kami pelajari setiap hari. Ini penting untuk Jessica," katanya.
Menangis
Pengacara
itu juga mengatakan Ibunda Jessica, Imelda Wongso, kerap menangis
meratapi kasus anaknya yang dihukum 20 tahun penjara atas tewasnya
Mirna.
Sedangkan Jessica, walaupun disibukkan dengan berbagai
kegiatan di tahanan seperti berolahraga, bersosialisasi dan menulis,
tetap tidak bisa menutupi kesedihannya.
Jessica pun kerap menanyakan sejauh mana pengajuan PK kepada penasihat hukumnya.
"Jessica sering menanyakan pada kami bagaimana kelanjutannya," katanya.
"Jessica
dalam keadaan baik, dia olahraga dan menulis di sana. Tapi ketika malam
dia merenung, dia menangis," sambung Hidayat. "Ibunya kalau bertemu
saya juga menangis, katanya Bapaknya Jessica juga menangis."
Hidayat mengatakan Jessica berserah kepada "keyakinan dan kekuatan doa" agar pengajuan PK tersebut berjalan lancar.
Bagaimana kelanjutan kasus Jessica?
Senin, 11 September 2017 15:16 WIB