Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia
(KPAI) Sitti Hikmawatty mengatakan kasus meninggal bayi Tiara Debora
Simanjorang (4 bulan) harus menjadi titik tolak untuk memperbaiki
pelayanan kesehatan di masa mendatang, terutama fasilitas kesehatan.
"Kami meminta evaluasi sistem jaminan dan layanan kesehatan,
termasuk memastikan semua anak dari keluarga terkendala ekonomi dapat
tetap terlayani dengan baik," kata Sitti, di Jakarta, Senin.
Dia mengatakan sistem layanan kesehatan yang ramah anak harus terus
didorong, di antaranya sistem layanan kesehatan ramah anak, pembinaan
secara berkala, dan kendali layanan yang berkelanjutan.
Undang Undang Nomor 44 Tahun 2009 mengamanatkan rumah sakit
diselenggarakan berasaskan Pancasila dan didasarkan pada nilai
kemanusiaan. Rumah sakit juga agar memberikan perlindungan terhadap
keselamatan pasien atau mengutamakan pelayanan terlebih dahulu dalam
keadaan darurat.
Dia sangat menyesalkan terjadi kasus meninggal anak karena
terlambat penanganan oleh faskes. Terlebih akan sangat miris jika
persoalan itu terkendala karena faktor ekonomi.
KPAI, kata dia, saat ini sedang mendalami kasus itu untuk kemudian
membuat kesimpulan dari kasus tersebut. Dalam proses itu, KPAI akan
melakukan klarifikasi kasus termasuk dengan meminta keterangan dari
pihak rumah sakit dan unsur terkait lainnya.
Atas kasus itu, dia juga meminta Kementerian Kesehatan melakukan
investigasi terkait kasus itu. Apabila dibutuhkan, KPAI siap untuk untuk
turut serta ambil bagian dalam upaya penelusuran itu.
KPAI: Sistem layanan kesehatan yang ramah anak harus terus didorong
Selasa, 12 September 2017 8:35 WIB