Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakhrulloh mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo, untuk menggelar Musrenbang pendapatan daerah.
"Hari ini kita berbicara tentang perencanaan penganggaran, tapi alangkah baiknya sudah dipikirkan level berikutnya yaitu, semua perencanaan pembangunan daerah Gorontalo, uangnya mau dipenuhi dari mana," kata Zudan saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Gorontalo periode 2018-2022, Senin.
Persoalannya yang sering ditemui sebenarnya klasik, perencanaanya bagus, akan tetapi pendanaanya belum ada untuk memenuhi semua penjabaran program pemerintah daerah, pendapatannya tahu dari mana.
"Kira-kira untuk mewujudkan visi misi yang unggul, maju, sejahtera sebagaimana visi Pemprov Gorontalo dalam lima tahun ke depan itu, memerlukan uang berapa triliun," ia menambahkan.
Angka dana triliun rupiah tersebut, akan diperoleh dari mana, apakah bisa terpenuhi atau tidak. Sebab bila pendapatan tidak bisa memenuhinya maka perencanaan program ini tinggal imajinasi saja.
Olehnya itu, dalam jangka waktu dua atau tiga bulan ke depan perlu dilakukan musrenbang pendapatan daerah.
"Mulai dari pajak retribusi, dan dana transfer pusat ke daerah, kira-kira berapa yang akan diperoleh dalam lima tahun ke depan," jelasnya.
RPJMD provinsi tentu merupakan satu kesatuan yang utuh dari perencanaan pembangunan nasional, sehingga diharapkan melalui anggota DPR dan DPD untuk membantu daerah mencarikan dana dari pemerintah pusat.
Ia menambahkan, Mendagri menitip pesan dan juga melalui Bappenas untuk terus supervisi bagaimana tata kelola pemerintahan di provinsi Gorontalo lebih efektif dan baik, sehingga kualitas pelayanan lebih unggul.