Banjarmasin (ANTARA GORONTALO) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise mengatakan lelang perawan
sebagaimana yang ada di situs nikahsirri.com. merupakan perbuatan yang
sangat menyedihkan.
Penawaran nikah siri dan lelang perawan dalam situs "online" harus
diusut tuntas. Bila terbukti ada pelanggaran, harus dipidanakan, kata
Yohana pada Pertemuan Raya I Perempuan dan pembukaan cerdas cermat
Alkitab wilayah Kalimantan di Banjarmasin, Selasa.
Ia melanjutkan, "Lelang perawan itu saja sudah sangat melecehkan
harkat dan martabat perempuan dan menjadi salah satu bentuk
diskriminasi, dengan objek perempuan. Kalau ini terjadi, sungguh sangat
menyedihkan."
Saat ini, tambah Yohana, kasus tersebut sedang dalam penyelidikan
sehingga Kementerian PPPA belum bisa memberikan sikap terhadap kasus
tersebut.
Untuk korban, tambah dia, hingga kini belum ada yang melapor. Akan
tetapi, pihaknya telah melakukan koordinasi untuk mengawal kasus
tersebut.
Apalagi, kini kasus tersebut telah ditangani oleh Kementerian Informasi dan Komunikasi, kemudian situs tersebut ditutup.
Selain itu, Kemenkominfo juga telah mengindikasikan adanya beberapa situs lain yang juga melakukan kegiatan yang sama.
Sebelumnya, Menteri juga mengungkapkan bahwa lelang perawan dan
kawin kontrak ini adalah salah satu bentuk eksploitasi kaum perempuan.
Program tersebut sama halnya dengan pelacuran terselubung yang dibalut
dengan prosesi lelang perawan dan kawin kontrak.
Kedatangan Menteri PPPA ke Banjarmasin yang baru pertama kalinya
tersebut adalah memenuhi undangan pantia penyelenggara pertemuan Raya I
Perempuan Wilayah Kalimantan yang dihadiri sekitar 900 orang.
Kehadiran Menteri disambut cukup meriah dengan berbagai tarian adat, mulai dari tarian adat Papua dan Kalimantan.
Menteri PPPA: lelang perawan perbuatan sangat menyedihkan
Selasa, 26 September 2017 17:04 WIB