Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Husni Kamil Malik mengatakan, kode etik komisioner di lembaga tersebut di atas segalanya dalam menjalankan tugas dan fungsi anggota KPU.
"Etik seharusnya berada di tingkatan paling atas dan selalu menjadi pedoman saat KPU bekerja. Jangan sampai komisioner bekerja secara prosedur benar, namun secara etik melanggar," ujarnya saat berkunjung ke Gorontalo, Senin.
Menurutnya, tindakan menyimpang dari komisioner KPU akan berdampak pada penyelenggaraan pemilu, karena masyarakat sulit menaruh kepercayaan lagi.
Ia juga meminta seluruh komisioner untuk segera menyelesaikan masalah terkait pemilu pada tahapan yang sedang berlangsung.
"Bila ada masalah di tahapan A selesaikan di tahapan itu, jangan ditumpuk-tumpuk dan akhirnya berbuntut ke Mahkamah Konstitusi," ujarnya.
Dalam penyelesaian masalah, kata dia, setiap komisioner harus mengikutsertakan seluruh dokumen yang ada agar proses penyelesaian sengketa tidak berbuntut panjang
Selain itu, sosialisasi pemilu terutama pencoblosan dan penghitungan suara harus dilakukan lebih intensif, untuk menghindari adanya suara pemilih yang sia-sia.
"Yang harus diminimalisir adalah suara pemilih yang dinyatakan tidak sah. Itu biasanya terjadi karena kurangnya sosialisasi, sehingga pemilih tidak tahu ketentuan pencoblosan," tambahnya.
Ketua KPU : Kode Etik Di Atas Segalanya
Senin, 3 Maret 2014 16:37 WIB