Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian
menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang pencegahan, pengawasan dan
penanganan masalah dana desa dengan Menteri Desa Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Eko Sandjojo dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo
Kumolo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.
"Kami baru saja menandatangani MoU dengan Pak Eko dan Pak Tjahjo tentang pengawalan dana desa," kata Kapolri.
Nota kesepahaman ini merupakan pedoman bagi ketiga pihak untuk mencegah, mengawasi dan menangani permasalahan dana desa.
Adapun tujuan dari nota kesepahaman ini agar terwujud pengelolaan
dana desa yang efektif, efisien dan akuntabel melalui kerja sama yang
sinergis di antara ketiga pihak di bidang pengawasan dan pencegahan
permasalahan dana desa.
Sementara lima ruang lingkup nota kesepahaman itu, yaitu membina dan
menguatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah, desa dan masyarakat
dalam mengelola dana desa; sosialisasi regulasi dalam mengelola dana
desa; penguatan, pengawasan, pengelolaan dana desa; memfasilitasi
bantuan pengamanan dalam mengelola dana desa. Terakhir, memfasilitasi
penanganan masalah dan penegakan hukum terhadap pengelolaan dana desa
dan peraturan data atau informasi dana desa.
Dalam melakukan pengawasan penyaluran dana desa tersebut, unsur
Polri yang dilibatkan adalah bintara pembina keamanan dan ketertiban
masyarakat (babinkamtibmas), kepala kepolisian sektor (kapolsek) hingga
kepala kepolisian resor (kapolres). "Pendekatan utamanya adalah
melibatkan para babinkamtibmas, kapolsek, kapolres sebagai upaya
pencegahan, pengawasan dana desa," katanya.
Nota kesepahaman ini berlaku selama dua tahun sejak tanggal ditandatangani.
Acara penandatanganan nota kesepahaman tersebut dihadiri sejumlah
pejabat utama Mabes Polri, di antaranya Kadiv Humas Mabes Polri Irjen
Pol Setyo Wasisto dan Kepala Korps Brimob Irjen Pol Murad Ismail.
Polisi ikut awasi dana desa
Jumat, 20 Oktober 2017 14:57 WIB