Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Kementerian Komunikasi dan Informatika
mengumumkan bahwa PT Indosat Tbk (Indosat) dan PT Hutchison 3 Indonesia
(Tri) sebagai pemenang lelang untuk dua blok pita sebesar masing-masing 5
MHz dengan moda FDD pada frekuensi 2,1 Ghz.
Indosat dan Tri
masing-masing menawarkan harga sebesar Rp423,084 miliar, demikian
disampaikan dalam siaran pers Kementerian Kominfo, Senin.
Lelang harga dimulai pada Senin pagi pukul 09.00 WIB, dan pukul
11.15 WIB telah menghasilkan pemenang lelang, setelah dua peserta yaitu
Indosat dan Tri menyampaikan harga penawaran pada putaran terakhir.
Lelang kali ini, diikuti oleh tiga operator. Selain Indosat dan Tri,
juga PT XL Axiata Tbk (XL).
Usai hasil lelang harga dan pengumuman pemenang, diberikan masa
sanggah sesuai ketentuan Pasal 34 ayat (1) Peraturan Menteri Komunikasi
dan Informatika Nomor 20 Tahun 2017. Peserta seleksi masih dapat
menyampaikan sanggahan secara tertulis kepada Tim Seleksi dalam jangka
waktu 1 (satu) hari kerja setelah hari pengumuman hasil Seleksi,
disertai bukti-bukti yang memperkuat sanggahan.
Sanggahan secara tertulis sebagaimana dimaksud di atas ditujukan
kepada Ketua Tim Seleksi dan disampaikan secara langsung ke Sekretariat
Tim Seleksi pada hari Selasa, 31 Oktober 2017 pukul 09.00 sampai dengan
15.00 WIB.
Indosat dan Tri pemenang lelang frekuensi 2,1 GHz
Senin, 30 Oktober 2017 18:33 WIB