Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Pemerintah tengah mempersiapkan perluasan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahun 2018.
Hal
itu dibahas dalam Rakor Tingkat Menteri (RTM) hari ini yang dipimpin
oleh Menko PMK Puan Maharani sekaligus “kick off†pelaksanaan Perpres
nomor 63 Tahun 2017 Tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai
dan Persiapan Perluasan Program BPNT Tahun 2018.
Rakor yang
berlangsung di Kemenko PMK juga membahas mekanisme kerja tim pengendali,
membentuk tim pelaksana, pentahapan BPNT (10 juta KPM), jenis bantuan
pangan serta buku Pedoman umum program BPNT.
Dalam arahannya,
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko
PMK) mengungkapkan kembali apa yang disampaikan Presiden Joko Widodo
pada Ratas 16 Maret 2016, Ratas 26 April 2016, dan Ratas 19 Juli 2016
terkait Bansos Non Tunai.
Di antara arahan Presiden itu adalah
penggunaan beragam kartu dalam menyalurkan dana bansos agar dapat
diintegrasikan dalam satu kartu dan disalurkan secara non tunai untuk
semua bantuan yang pelaksanaannya dikoordinasikan oleh Menko PMK.
Termasuk,
penyaluran Rastra diganti dengan menggunakan kartu yang akan diberikan
langsung kepada keluarga penerima sasaran. Kartu tersebut dapat
digunakan untuk menebus beras dan telur di e-warong (elektronik warung
gotong royong) yang merupakan agen perbankan anggota Himbara sesuai
harga yang berlaku.
Selain itu, rakyat juga memperoleh nutrisi
yang lebih seimbang, tidak hanya karbohidrat yang selama ini didapat
dari penyaluran Rastra, tetapi juga protein, seperti telur.
Pemerintah
juga mentargetkan 10 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat) tercover oleh
BPNT tahun 2018 nanti. Adapun pemberiannya akan dilakukan secara
bertahap mulai bulan Januari, Februari, Juli dan Agustus 2018.
Selain
tahapan jangkauan 10 juta KPM, hal penting yang juga harus
dipersiapkan, menurut Menko PMK adalah jangkauan ketersedian dan
kesiapan E-Warong.
Dijelaskannya, dibutuhkan 75.500 E-Warong
hingga Agustus 2018 (Dengan Rasio 1:250). "Perlu dipastikan bahwa satu
kelurahan memiliki dua E-Warong," ujarnya.
Menko PMK juga
menegaskan bahwa pemerintah membentuk Tim Pelaksana yang dalam hal ini
akan bertugas mengawasi dan mengawal program Bansos Non Tunai agar tepat
sasaran dan tepat manfaat.
Pihaknya juga telah meminta BI dan OJK untuk mendukung BPNT melalui anggota Bank Himbara yang ada untuk menyalurkan bantuan.
Sebagai
penutup, Puan Maharani menyatakan kepada peserta RTM, bahwa Perpres
nomor 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai
telah dapat dilaksanakan mulai hari ini.
"Saya berharap pelaksanaan penyaluran BPNT tahun 2018 nanti lebih baik dari tahun sebelumnya," pungkasnya.
Hadir
dalam RTM antara lain Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna
Laoly, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Menteri Perencanaan
Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Gubernur
Bank Indonesia Agus Martowardojo, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, Sekretaris Eksekutif Tim Nasional
Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Bambang Widianto serta
perwakilan K/L terkait.
Informasi ini terselenggara berkat kerja sama dengan Bagian Humas dan Perpustakaan,
Biro Hukum, Informasi & Persidangan, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
roinfohumas@kemenkopmk.go.id
www.kemenkopmk.go.id
Twitter@kemenkopmk
IG : kemenko_pmk
Menko PMK luncurkan bantuan pangan Non tunai 2018
Jumat, 3 November 2017 8:05 WIB