Gorontalo, (Antara) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango mengalokasikan dana melalui APBD untuk anak yatim di daerah itu, khususnya biaya santunan agar mereka bisa mendapatkan kehidupan layak.
Setiap anak yatim menerima dana santunan sekitar Rp1,2 juta. Bantuan santunan itu sudah diatur dalam undang-undang, yakni fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara.
"Adalah hak mereka untuk mendapatkan bantuan dari negara, termasuk pemberian diberikan pemerintah daerah," kata Bupati Bone Bolango Hamim Pou saat membuka Festival Anak Yatim ke-3 belum lama ini.
Menurutnya, anak yatim bagian dari kehidupan manusia, sehingga ia selalu meyakini bahwa rejeki manusia juga merupakan keberhasilan dalam membantu siapapun.
"Kita mengasihani dan menyantuni anak yatim itu kewajiban, termasuk dalam alokasi ke APBD ada hak anak yatim di dalamnya," tambahnya.
Bupati menambahkan, festival anak yatim harus betul-betul menampilkan anak yang ceria dan bergembira. Ini pestanya anak yatim, ada olah raga, seni budaya, 'travelling'.
Sementara Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bone Bolango Mery Ngaju mengatakan, Festival Anak yatim ke-3 ini mengangkat tema "anak yatim ceria menuju generasi cemerlang". Sesuai arahan Bupati, semua anak yatim harus ceria dengan beragam iven yang akan digelar seperti, `funbike pildacil` ada hafidz ada kasidah dan masih ada kegiatan lain.
Selanjutnya pada pelaksanaan FAY juga dirangkaikan dengan penerima bantuan disabilitas berupa 10 kursi roda, bantuan penerima kelompok usaha bersama (KUBE) reguler sebanyak 20 juta, untuk Kabupaten Bone Bolango ada sebanyak 60 KUBE.
"Bantuan ini diharapkan akan menjadi berkah bagi penerima sebagaimana misi Bone Bolango bantuan tepat sasaran tepat manfaat dan tepat penggunaanya," ujar Kadis. (adv/humas)