Solo (ANTARA GORONTALO) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo menyatakan
investasi bodong masih marak terjadi di Kota Solo dan sekitarnya.
"Dari sejak OJK berdiri hingga saat ini khusus di Solo jumlah aduan
mengenai investasi bodong sudah lebih dari 100 aduan," kata Kepala OJK
Solo Laksono Dwionggo di Solo, Kamis.
Terkait hal itu, OJK terus memberikan sosialisasi untuk
meningkatkan pemahaman kepada masyarakat mengenai tata cara investasi
secara legal.
"Pada dasarnya kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hari
dalam melakukan investasi. Jangan mudah tergoda oleh iming-iming
keuntungan besar," katanya.
Ia mengatakan agar terhindar dari kasus investasi bodong, ada
beberapa cara yang dapat dilakukan oleh masyarakat, salah satunya adalah
menelusuri perusahaan investasi tersebut.
"Mulai dari perizinannya, sistem kerjanya, dan rekam jejaknya
selama ini. Kedua, jika masih ragu bisa melakukan konsultasi dengan
OJK," katanya.
Ia mengatakan jika dari hasil konsultasi masyarakat kepada OJK
diketahui perusahaan tersebut tidak memiliki izin dari OJK maka OJK
dapat langsung memanggil perusahaan tersebut dengan melibatkan instansi
terkait.
OJK Solo aktif menggandeng instansi terkait untuk ikut terlibat
dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar terhindar dari
investasi bodong.
"Seperti yang belum lama ini kami lakukan di Kelurahan Sangkrah,
Solo. Pada sosialisasi mengenai waspada tawaran umrah dengan biaya murah
tersebut kami melibatkan Kementerian Agama dan Kepolisian. Dengan
keterlibatan instansi terkait maka sosialisasi akan lebih efektif,"
katanya.
OJK: investasi bodong masih marak terjadi
Jumat, 15 Desember 2017 8:33 WIB