Gorontalo, (Antaranews Gorontalo) - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, tahun 2018 menelan anggaran sebesar Rp23,7 miliar.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara, Fadliyanto Koem, Rabu, di Gorontalo, mengatakan dari angka tersebut terlihat anggaran Pilkada di daerah ini cenderung naik, dibanding Pilkada 2013 lalu yang hanya menelan anggaran Rp9 miliar.
Namun ia menjelaskan, kenaikan terjadi dampak dari masa tahapan Pilkada yang berlangsung selama 12 bulan atau 1 tahun, dibanding Pilkada 2013 hanya berlangsung 8 bulan.
Disamping itu, kata Fadliyanto, terjadi kenaikan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) serta jumlah anggota panitia pemungutan suara (PPS) dampak dari pemekaran menjadi 123 desa tersebar di 11 kecamatan.
Ia memastikan, pihak KPU Kabupaten bersama pihak Sekretariat, secara transparan berulang kali menyampaikan alokasi anggaran Pilkada 2018 ini, dengan harapan tidak menimbulkan kecurigaan-kecurigaan di tengah-tengah masyarakat.
Alokasi anggaran itu, dari pihak pemerintah daerah langsung disalurkan ke pihak KPU Kabupaten atau diinput langsung ke Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), jadi secara otomatis menggunakan daftar isian penggunaan anggaran (DIPA) APBN.
Fadliyanto memastikan, seluruh pengganggaran dan pembiayaan sesuai dengan surat keputusan (SKEP) KPU, sehingga dipastikan tidak ada celah melakukan tindakan curang atau korupsi.
Apalagi sebelum pengalokasiannya, pihak pemerintah daerah telah melakukan kaji banding terhadap penganggaran, kemudian ditetapkan dalam rencana kerja anggaran (RKA), ditambah lagi pada setiap kegiatan wajib sesuai kerangka acuan kegiatan (KAK).
Selaku penyelenggara Pilkada, KPU pun sangat mengapresiasi langkah pemerintah dalam efisiensi dan efektifitas penggunaan anggaran, sebab seluruh kegiatan dan penganggarannya sesuai dengan format kegiatan.
Ia optimistis, pelaksanaan Pilkada 2018 dari segi pengalokasian anggaran, akan terpenuhi dengan optimal mengacu pada KAK.
Bahkan Fadliyanto memastikan, pihak KPU akan mengembalikan alokasi anggaran verifikasi faktual untuk calon perseorangan (independen) yang tidak terpakai.
Mengingat tiga pasangan calon (paslon) peserta Pilkada seluruhnya diusung partai politik, yaitu paslon nomor urut 1 Indra Yasin-Thariq Modanggu, nomor 2 Thomas Mopili-Suhela dan nomor 3 Roni Imran-Ismail Patamani.
Sementara itu, Sekretaris Badan Keuangan Gorontalo Utara, Nahar Udin, mengatakan, alokasi anggaran Pilkada 2018 terdiri dari KPU Rp23,7 miliar, Panwaslu Rp7,5 miliar, pengamanan Polres Gorontalo Rp7,5 miliar dan Kodim Gorontalo Rp600 juta.
Proses pencairannya kata Nahar, dari Badan Keuangan masuk langsung ke rekening penerima dana hibah Pilkada melalui KPPN.
Pilkada Gorontalo Utara Telan Anggaran Rp23,7 Miliar
Rabu, 28 Maret 2018 19:11 WIB