Jakarta (Antaranews Gorontalo) - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyayangkan maraknya kampanye pernikahan dini di kalangan remaja tertentu yang seolah mendorong pernikahan dini guna menghindari perzinahan.
"Tentu harus dihormati hak pasangan menikah dini untuk menghindari zina. Tapi kalau tujuannya menghindari zina, sebenarnya pernikahan bukanlah jawaban tunggal, ada banyak kegiatan yang bisa dilakukan anak muda untuk menghindari zina, misalnya berorganisasi, belajar, mengaji, dan lain-lain," ujar Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia bidang Millennial Dara Adinda Nasution dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
Pernyataan Dara menyikapi fenomena maraknya kampanye pernikahan dini di kalangan remaja serta kabar pernikahan dini yang dilakukan dua remaja di Bantaeng, Sulawesi Selatan yang berlangsung Senin (23/4), yang mempelai perempuannya SY masih berusia 14 tahun sedangkan pasangannya, FA baru berusia 15 tahun.
Dara mengatakan pernikahan adalah sesuatu keputusan yang luhur yang seharusnya diambil dengan penuh pertimbangan dan matang.
Terlebih dalam pasal 7 ayat (1) UU No 1 tahun 1974 tentang Perkawinan (UUP), dijelaskan perkawinan hanya diizinkan jika pihak pria sudah mencapai umur 19 tahun dan pihak wanita sudah mencapai umur 16 tahun.
Dara mengkhawatirkan pernikahan dini akan menimbulkan sejumlah masalah, seperti putus sekolah, ketidaksiapan fisik dan mental, ketidakcukupan finansial, kematian ibu dan bayi, serta kemiskinan.
Dara mengutip laporan BPS tahun 2016 yang menyebutkan bahwa anak perempuan yang menikah sebelum usia 18 tahun memiliki tingkat pencapaian pendidikan yang lebih rendah dibandingkan dengan anak perempuan yang tidak menikah dini.
"Indonesia membutuhkan anak-anak muda yang produktif dan mampu mengoptimalkan potensi dalam dirinya. Kalau generasi muda menikah terlalu dini, semua potensi itu bisa sia-sia," kata Dara.
PSI Sayangkan Kampanye Pernikahan Dini Di Kalangan Remaja
Rabu, 25 April 2018 14:17 WIB