Jakarta (Antaranews Gorontalo) - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengakui bahwa Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, tidak layak untuk menampung narapidana terorisme.
"Evaluasi kami memang Rutan Mako Brimob tidak layak jadi rutan teroris. Kenapa? karena bukan maximum security," ujar Tito di Depok, Kamis.
Ia menyampaikan rutan tersebut sebenarnya dibuat untuk menampung penegak hukum, di antaranya polisi, hakim, dan jaksa, yang terlibat tindak pidana.
"Karena mereka ini kan tangkap penjahat, kalau kemudian melakukan pidana dan ditempatkan sama dengan yang lain nantinya mereka bisa jadi korban," terang Tito.
Rutan Mako Brimob, kata dia, mulai dilirik untuk tahanan terorisme karena tempatnya yang berada di dalam kompleks Markas Brimob, sehingga diharapkan akan aman.
"Namun, ada dinamika tentunya. Walaupun aman karena berada di dalam Markas Brimob, tahanan terkurung dan tidak bisa kemana-mana, tapi di dalam rutan tidak didesain untuk narapidana terorisme," tutur dia.
Ia juga mengakui bahwa rutan tersebut kelebihan kapasitas, tercatat ada 155 tahanan di dalamnya. Padahal seharusnya hanya diisi 64 orang, hingga maksimal bisa menampung 90 orang saja.
Terkait dengan itu, ia berencana menghubungi Menteri Keuangan Sri Mulyani guna membahas tentang adanya kemungkinan membangun rutan yang layak untuk narapidana kasus terorisme.
Baca juga: Komnas HAM : Polri Gunakan Pendekatan Manusiawi Hadapi Teroris
Baca juga: Polri : Keterangan Bripka Iwan Sarjana Penting
Baca juga: Anggota DPR Puji Keberhasilan Polri Di Rutan Mako Brimob
Kapolri: Mako Brimob Kelapa Dua Tidak Layak Napiter
Kamis, 10 Mei 2018 22:10 WIB