Surabaya, (Antara News) - Rektor Universitas Airlangga Surabaya Prof Mohammad Nasih menyatakan pelaku teror bom di tiga gereja di Surabaya yakni Dita Oeprianto dikeluarkan (DO) Unair pada tahun pelajaran 1993/1994 karena hasil belajarnya tidak memenuhi standar.
Nasih dikonfirmasi di Surabaya, Selasa mengatakan, Dita dengan nomor induk mahasiswa (NIM) 049114141P masuk kuliah tahun 1991 sebagai mahasiswa D3 program studi (prodi) manajemen pemasaran, bukan D3 akuntansi yang ramai diinformasikan di media sosial.
"Dita di-'DO' Unair karena indeks pretasi komulatifnya (IPK) tidak memenuhi syarat," kata Nasih.
Nasih menjelaskan, pada semester satu perkuliahan Dita hanya mendapat indeks prestasi (IP) 1,33 karena hanya menyelesaikan tujuh satuan kredit semester (SKS.) Semester dua Dita meraih IP 1,11, dan semester selanjutnya hanya meraih IP nol koma.
"Dari total 110 satuan kredit semester (SKS) yang seharusnya ditempuh, Dita hanya 47 SKS dengan IPK 1,47. Karena tidak memenuhi standar nilai, Dita di-'DO' Unair," ucapnya.
Selain itu, kata Nasih, berdasar penelusuran tim akademik Unair, Dita tidak pernah aktif dalam kegiatan organisasi mahasiswa, baik senat mahasiswa, badan eksekutif mahasiwa (BEM) universitas maupun fakultas, hingga unit kegiatan mahasiswa (UKM).
"Yang bersangkutan juga bukan jemaah kajian masjid kampus lingkungan Unair," ujarnya.
Dengan latar belakang tersebut, lanjut Nasih, sangat tidak relevan mengaitkan Dita dengan institusi Unair. Karena pihaknya yakin Dita punya guru atau pembimbing yang sangat berpengaruh di luar sana dibanding dosen waktu berkuliah.
Selebihnya, dia meminta semua pimpinan dan civitas akademika Unair tetap bersatu dan tidak memberi peluang tumbuh kembangnya ideologi atau perilaku teror yang tidak beradab.
"Kalau ada mahasiswa yang IP-nya jelek, tolong dosen walinya mengecek sebabnya dan memberi pembinaan khusus," katanya.
Rektor: Pelaku Teror Bom Surabaya Pernah Dikeluarkan dari Unair
Selasa, 15 Mei 2018 9:37 WIB